Pria Asal Sumba NTT Bahas Masalah dan Beri Solusi Unik Untuk Atasi Krisis Air Bersih di NTT
Pria Asal Sumba NTT Bahas Masalah dan Beri Solusi Unik Untuk Atasi Krisis Air Bersih di NTT
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
"Data-data diatas menunjuk bahwa rendahnya akses air bersih atau bahkan bisa disebut krisis air bersih yang dialami warga Kota Kupang, baik pelanggan PDAM maupun non pelanggan, disebabkan oleh banyak persoalan baik dari sisi factor sumber daya air baku, factor teknis maupun manajemen pengelolaan air bersih," jelas Stefanus.
Persoalan itu seperti, Debit air dari 22 sumber air milik PDAM Kabupaten Kupang yang terus menurun; Kapasitas produksi air bersih yang tidak mampu mengimbangi laju perkembangan penduduk dan aktifitas sosial ekonomi warga; Sistem distribusi dan infrastruktur jaringan distribusi yang belum menjangkau seluruh wilayah Kota Kupang.
Menurut Stefanus, faktor-faktor tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan disebabkan oleh banyak dan kompleksnya persoalan yang dihadapi, seperti, kondisi iklim Kota Kupang dimana musim hujan yang pendek (3-4 bulan) dengan curah hujan yang rendah antara 900 – 1300 mm/tahun.
Sementara musim kemarau lebih panjang (8-9 bulan) yang diperparah oleh elnino yang secara rutin menyapa wilayah Indonesia termasuk Kota Kupang. Laporan hasil Riskesdas, 2007, Provinsi Nusa Tenggara Timur, menyebutkan persentase rumah tangga di Kota Kupang yang mengalami kesulitan air bersih terutama pada musim kemarau sebesar 35,8% dengan tingkat konsumsi air tertinggi, yaitu >50 liter per hari.
Demikian juga dengan laju pertumbuhan penduduk yang pesat. Selain berdampak langsung pada meningkatnya kebutuhan akan air baku, juga berkontribusi terhadap menurunnya daya dukung lingkungan bagi ketersediaan kuantitas dan kualitas air baku akibat alihfungsi lahan untuk berbagai kebutuhan terutama perluasan kota dan pemukiman yang menyebabkan wilayah konservasi air semakin sempit dan juga rusak termasuk cermarnya sumber air akibat limbah dan sampah.
"Hasil kajian survei terhadap kualitas beberapa sumber air bersih yang ada di Kota Kupang tahun 2008, menunjukkan bahwa rata-rata kandungan total Collifom dan E.coli sebesar 45/100 ml. Kondisi ini menunjukkan bahwa kualitas air permukaan yang ada di kota ini semakin menurun kualitasnya, seiring dengan semakin luas dan padatnya kawasan pemukiman akibat pertumbuhan jumlah penduduk jumlah dan juga segala aktivitasnya," jelas Stefanus.
Stefanus menilai, kondisi ini akan berdampak negatif bagi kesehatan dari warga masyarakat yang memanfaatkan air bersih dari sumber air yang telah tercemar tersebut seperti, munculnya penyakit diare, salmonellosis dan leptospirosis.
• Terungkap Alasan Megawati Pilih Risma Jadi Ketua PDIP, Begini Jawaban Sederhana Risma
• Megawati Tantang Ahok BTP Suami Puput Nastiti Devi ke SoE TTS NTT Begini Aksi Eks Suami Veronika Tan
Keseluruhan kompleksitas persoalan diatas menyebabkan menurunnya kualitas dan kuantitas air baku yang ada di Kota Kupang. Hal ini memberikan dampak pada kualitas dan kuantitas layanan air baku oleh PDAM Kabupaten Kupang kepada warga Kota Kupang menjadi tidak maksimal.
"Salah satu dampaknya adalah, sejak tahun 1998 hingga saat ini, PDAM Kabupaten Kupang mulai memberlakukan sistem penggiliran dalam distribusi air bersih kepada pelanggan," kata Stefanus.
Stefanus menambahkan, Ragu Theodolfi dan Ferry WF Waangsir, dalam risetnya di tahun 2013 mengenai Analisis Kebutuhan Air Bersih Kota Kupang Menurut Ketersediaan Sumber Air Bersih Dan Zona Pelayanan menyatakan, kemampuan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kupang menghasilkan air bersih lebih kurang 80.967.324 M³ untuk mendistribusikan kepada 22.157 pelanggan.
"Artinya rata-rata air bersih yang didistribusikan oleh PDAM Kabupaten Kupang kepada setiap konsumen adalah kurang lebih 3654,25 m3/tahun. Lebih jauh, Ragu Theodolfi dan Ferry WF Waangsir, mengutip Pallendou, A. dalam feature-nya yang berjudul : ‘Mete Air’-Waiting Up for A Trickle of Water.Jakarta Post; 2006 yang menggambarkan bahwa untuk mendapatkan air sebanyak 5 liter, masyarakat di wilayah ini harus menunggu hingga dua hari," jelas Stefanus.
* PDAM KOTA KUPANG; MELAYANI DARI SUMBER AIR YANG TERSISA
Stefanus mengatakan, makanya tidaklah berlebihan jika dikatakan PDAM Kota Kupang melayani pelanggan dan warga Kota Kupang dari sumber air yang tersisa. Mengingat sejak tahun 1958 hingga 2003, seluruh sumber air potensial yang ada di wilayah Kota Kupang sudah dikelola oleh PDAM Kabupaten Kupang.
Kota Kupang sendiri walaupun sudah berdiri sebagai sebuah wilayah administrasi pemerintahan tingkat II sejak 1996, namun Unit Pelaksana Teknis Daerah Air Bersih Kota Kupang baru dibentuk pada tahun 2003, dan statusnya ditingkatkan menjadi PDAM Kota Kupang pada tahun 2005, yang kala itu melayani secara terbatas dengan kapasitas debit air yang hanya 37 L/dtk dengan jumlah pelanggan sebanyak 1500.
Namun peningkatan status PDAM Kota Kupang melalui Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 tahun 2005 ini, baru resmi beroperasi pada 3 April 2009 sebagaimana SK Walikota Kupang No.69/KEP/HK/2009 tentang Pengangkatan Direktur Utama, Direktur Administrasi Keuangan dan Direktur Teknik Perusahaan Daerah Air Minum Kota Kupang.