Jadi Pengantin, Dibyong ke China Saat Hamil Malah Disiksa, Lapor Polisi Via FB

YS melaporkan kejadian yang menimpanya melalui akun Facebook Humas Polres Singkawang sekitar sepekan yang lalu.

Editor: Alfred Dama
Net
Ilustrasi 

Jadi Pengantin, Dibyong ke China Saat Hamil Malah Disiksa, Lapor Polisi Via FB

POS KUPANG.COM – Nasib malang dialami seorang wanita asal Singkawang, Kalimantan Barat. Ia dijual dengan motif kawin kontrak.

Bukannya mendapat kebagiaan, wanita ini disiksa di negeri orang.

Polres Singkawang membantu kepulangan seorang wanita inisial YS (26) warga Kabupaten Ketapang, Kalbar yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang  ( TPPO ) dari China ke Indonesia.

YS melaporkan kejadian yang menimpanya melalui akun Facebook Humas Polres Singkawang sekitar sepekan yang lalu.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Singkawang AKBP Raymond M Masengi membenarkan kejadian tersebut. Raymond menjelaskan setelah mendapatkan laporan, pihaknya koordinasi dengan instansi terkait dan korban berhasil dipindahkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

YS ditampung sementara di KBRI sambil menunggu administrasi untuk kepulangan ke Indonesia. Korban kemudian dijemput langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ketapang bersama petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak  ( PPA ) di Jakarta.

"Sekarang ini posisi yang bersangkutan sudah di Pontianak," ceritanya. Raymond mengatakan sudah ada pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga menjadi mak comblang dari korban tersebut.

"Saat ini sudah diproses," tuturnya. YS mengaku kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya. Baca juga: Ibu Rumah Tangga Terlibat Perdagangan Orang, Ubah Dokumen Calon TKI Ia menerima pukulan yang menyebabkan luka di tangan dan kepala serta terdapat beberapa memar di bagian tubuhnya.

"KDRT dialami korban sekitar 4 bulan belakangan sejak menikah dan tinggal di sana kurang lebih satu tahun," ceritanya. Kepergian YS ke Tiongkok bermula dari perkenalan dengan mak comblang di Kabupaten Ketapang.

Ia dijanjikan mendapat kehidupan yang layak bila menikah di sana. Namun setelah menikah, ternyata apa yang diceritakan mak comblang itu tidak benar. Meski begitu pihak keluarga mendapatkan sejumlah uang sekitar puluhan juta dari pernikahan tersebut.

"Polres Ketapang telah menetapkan satu orang tersangka. Sementara yang lainnya sedang dalam proses pengejaran," tuturnya.

Tak hanya YS, Polres Singkawang juga sedang menangani FR (26) warga Kota Singkawang yang mengalami kekerasan saat berada di Tiongkok. Laporan diterima Polres Singkawang dua hari lalu. Mirisnya saat ini korban sedang hamil anak pertama. Usia kandungan telah berjalan tiga bulan. Bahkan katanya sempat disekap di hutan.

"Korban melapor ke kami bahwa dia disekap di dalam hutan," kata Humas Polres Singkawang, Bripka Irvan. Sebelumnya FR mengaku diiming-imingi hidup enak bila menikah dan menetap di China.

Ilustrasi perempuan dijual.
Ilustrasi perempuan dijual. ((SHUTTERSTOCK))

"Kemarin kita sudah berkoordinasi juga di sana mau memulangkan setelah melahirkan," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved