Jakarta Mati Lampu Jokowi Ngamuk PLN Akan Potong Gaji Karyawan Capai Rp 839,88 Miliar Ini Rinciannya

Jakarta Mati Lampu Jokowi Ngamuk PLN Akan Potong Gaji Karyawan Capai Rp 839,88 Miliar Ini Rinciannya.

Editor: maria anitoda
Twitter
Jakarta Mati Lampu Jokowi Ngamuk PLN Akan Potong Gaji Karyawan Capai Rp 839,88 Miliar Ini Rinciannya 

Dia pun menjelaskan, potong gaji yang dimaksudkan adalah dari insentif kesejahteraan karyawan.

Meski demikian, Djoko belum bisa memastikan berapa besar peran dari potong gaji tersebut terhadap keseluruhan nilai pembayaran ganti rugi.

Dia juga tidak bisa memastikan apakah dengan cara tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan biaya ganti rugi.

"Bukan cukup, tapi karena dampak dari kejadian itu," ujar dia.

2. DPR minta PLN prioritaskan kompensasi

Jakarta Mati Lampu, Raffi Ahmad Mengungsi ke Klaten, Nagita Slavina ke Singapura, Ayu Ting Ting?

Dulu Tato dan Rokok Deretan Transformasi Artis Berhijab Ini Kejutkan Publik Ada Mantan Raffi Ahmad

Pasca Teman Ivan Gunawan Ayu Ting Ting Tinggalkan Pesbukers,Hubungan dengan Bilqis dan Umi Kalsum?

Anggota Komisi VII, Maman Abdurahman meminta PLN memprioritaskan pembayaran kompensasi bagi masyarakat akibat pemadaman listrik.

Maman mengatakan, pembayan kompensasi harus diutamakan sebab tidak sedikit kerugian yang dialami oleh publik akibat pemadaman listrik.

"Komisi VII mendorong PLN untuk memprioritaskan kompensasi kepada publik," ujar Maman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Maman mengatakan, kompensasi kepada konsumen yang dirugikan saat terjadi pemadaman listrik sudah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017.

 Ganti rugi yang diberikan berupa kompensasi pengurangan tagihan listrik kepada konsumen.

Kompensasinya bervariasi, yaitu 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan yang dikenakan penyesuaian tarif.

Atau kompensasi 20 persen untuk konsumen pada golongan yang tidak dikenakan penyesuaian tarif.

Adapun total kompensasinya senilai Rp 839 miliar.

"Kami dari komisi VII akan terus mengawasi terkait mengenai realisssi kompensasi kepada publik," kata Maman.

3. PLN minta waktu

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved