Berlaku 6 Bulan Lagi IMEI dan Ponsel Black Market Diblokir, Begini Penjelasan Kemkominfo
Meski peraturannya akan ditandatangani sekitar pertengahan Agustus ini, Dirjen SDPPI, Ismail memprediksi bahwa butuh waktu sekitar enam bulan setelah
Berlaku 6 Bulan Lagi IMEI dan Ponsel Black Market Diblokir, Begini Penjelasan Kemkominfo
POS KUPANG.COM -- Ponsel impor membanjir pasar Indonesia sejak beberapa tahun lalu. Ponsel yang dikenal dengan HP Black Market ini pun mendapat sambutan yang antusias dari masyarakat.
Sayangnya, ponsel yang didapat dari pasar gelap ini tidak bisa dijamin keasiliannya atau bajakan.
Dan, ternyata waktu yang dibutuhkan kemkominfo untuk menyutujui pemblokiran IMEI dan Ponsel Black Market masih menunggu 6 bulan lagi.
Sebelumnya Kemenperin, Kementerian Perindustrian, Republik Indonesia telah memberikan keterangan tentang IMEI'>pemblokiran IMEI yang telah ramai dibicarakan.
Lewat akun resmi Kementerian Perindustrian RI, @kemenperin_ri, mereka menerangkan informasi tentang pemblokiran ponsel impor.
Pada postingan hari Selasa, (9/7/2019) akun ini menjelaskan 5 guna kontrol IMEI untuk melindungi konsumen dan industri.
5 hal tersebut adalah:
1. Peraturan berlaku mulai 17 Agustus 2019.
2. Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap produk dalam negeri.
Pedas Ruhut Sitompul Sindir Keras Demokrat yang Sedang Panas, Ungkap Fakta Usai KLB: Pencitraan |
![]() |
---|
Usai Terpilih Moeldoko Malah Ajukan Pertanyaan Sensitif Ini, Marzuki Ali Langsung Jawab Begini, Apa? |
![]() |
---|
Syok, Ternyata Begini Penampakan Tanah Kubur Rina Gunawan, Fakta Ini Diungkap Penggali Kubur, Apa? |
![]() |
---|
Penampilan Sarah Amalia Mantan Istri Ariel NOAH Kini Bikin Pangling, Intip Potretnya |
![]() |
---|
Terbongkar, Tak Bermaksud Bikin Gundah, Mbak You Ucapkan Permintaan Maaf? |
![]() |
---|