Ini Kecaman Ketua LPA NTT Terkait Guru Pukul Murid di Kabupaten TTS dan Sikka
Kasus lain yang jadi sorotan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi NTT adalah kekerasan anak di Kabupaten Sikka.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Ini Kecaman Ketua LPA NTT Terkait Guru Pukul Murid di Kabupaten TTS dan Sikka
POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA--Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi NTT, Veronika Ata mengecam keras perbuatan tak terpuji guru yang memukul anak muridnya di Kabupaten TTS sebagaimana yang diberitakan Pos Kupang Selasa (30/7/2019).
Ketika menghubungi Pos Kupang, Jumat (3/8/2019), Veronika atau yang akrab dipanggil Ibu Tory itu menjelaskan kekerasan terhadap anak terus mencuat akhir-akhir ini. Bukan saja kekerasan seksual, sering terjadi juga kekerasan fisik dan psikis baik di rumah maupun di sekolah.
"Guru memukul seorang murid karena tidak kumpulkan uang foto copy. Pelajaran mestinya dengan cara lebih ramah. Harusnya guru meminta kepada orang tua, bukan memukul anak. Jika diketahui bahwa anak tidak mengumpulkan uang foto copy mungkin saja orangtuanya tidak mampu," kecam Tory Ata.
Pihak sekolah, kata Tory, mestinya bertanggung jawab terhadap pengadaan buku sehingga tidak jadi beban bagi murid yang tak mampu.
Kasus lain yang jadi sorotan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi NTT adalah kekerasan anak di Kabupaten Sikka.
Dalam kasus itu, Kepala SDI Madawat, Kota Maumere diberitakan menampar wajah anak didiknya sendiri dengan menggunakan nasi bungkus yang dibeli sang anak di luar sekolah, pada Kamis (1/8/2019).
Kejadian ini pun diberitakan Pos Kupang. Com pada hari yang sama.
Menurut Tory, tindakan barbar ini tentu menyakiti dan melukai anak secara fisik maupun batin. Apalagi pelakunya adalah oknum kepala sekolah yang seharusnya jadi teladan.
"Kekerasan terhadap anak di sekolah akan berdampak pada anak merasa takut ke sekolah dan bisa putus sekolah. Mestinya guru harus membangun relasi, komunikasi yang baik dan ramah terhadap anak. Karena itu LPA NTT mengecam segala bentuk kekerasan terhadap anak baik di rumah, di komunitas, di sekolah maupun ranah lainnya."
Sebagai sebuah lembaga, LPA NTT menyerukan kepada semua kepala sekolah dan para guru untuk tidak memberikan hukuman berupa kekerasan fisik maupun psikis tetap menerapkan disiplin positif.
Hal yang sangat ironis karena pada saat pemerintah menggalakan Sekolah Ramah Anak, Kabupaten/ Kota Layak Anak bahkan Provinsi Layak Anak tetapi justru kekerasan anak terjadi setiap hari di lingkungan bermain mereka.
Tory Ata berharap agar dinas pendidikan dapat menerapkan sekolah ramah anak.
• Saat Raja Oelbiteno Jadi Pusat Perhatian Peserta Pan Indo Hash, Ini Yang Terungkap
• Lama Tak Akur Mulan Jameela dan Bunda Maia Estianty, Begini Hasil Kartu Tarot Denny Darko
Para pelaku kekerasan di sekolah agar dapat diberikan sanksi yang tegas agar tidak terjadi di sekolah lain.
"Pihak terkait lainnya perlu sosialisasi dan penerapan UU Perlindungan Anak dan Peraturan Daerah Provinsi NTT tentang Perlindungan anak agar hak-hak anak terlindungi serta terpenuhinya tumbuh kembang anak. Hal ini harus menjadi perhatian serius," tegas Tory Ata.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)