Begini Perlakuan Terhadap Pelajar SMA yang Cabuli Siswi SMP Hingga Hamil di Kupang
OST (17), pelajar yang mencabuli siswi SMP, MFMM (14) hingga hamil dikenakan wajib lapor.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Adiana Ahmad
Selanjutnya, pihaknya menunggu petunjuk dari Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK dan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH.
Hal tersebut dikarenakan pelaku merupakan anak dibawah umur dan bersatus pelajar.
"Untuk kepastian apakah ditahan atau tidak itu besok untuk saat ini yang kami berlakukan penahanan 1 × 24 jam," ujarnya.
Pantauan POS-KUPANG.COM, pelaku ditemani sang ibu di dalam ruang Unit PPA Sat Reskrim Polres Kupang Kota.
• Data Terkini Korban Gempa Banten yang Dirilis BNPB, 4 Meninggal Ratusan Rumah Rusak
Sedangkan sang ayah bersama seorang anggota keluarga lainnya menunggu di bagian luar ruangan.
Usai diambil keterangan, pihak kepolisian mengamankan pelaku.
Hal ini membuat sang ibu sempat menahan tangisnya. Saat berada di luar ruangan dan meninggalkan anaknya, tangisan sang ibu pecah, ia terlihat tak kuasa melihat anak laki-lakinya harus menjalani hukum.
Kepada POS-KUPANG.COM di Mapolres Kupang Kota, MT (39) mengaku pihak keluarga telah melakukan upaya mediasi secara kekeluargaan guna menyelesaikan persoalan tersebut.
Diakui MT, pihaknya mengetahui korban telah hamil saat usia kandungan korban telah berusia 6 bulan.
Setelah itu, pihaknya terus melakukan pendekatan secara kekeluargaan dan anaknya, OST siap untuk bertanggung jawab.
Saat korban bersalin, ia dan anaknya, MT bertemu dengan korban.
Pertemuan keluarga pun dilakukan terakhir pada 26 Juli 2019 lalu. Saat pertemuan itu, lanjut MT, terjadi cekcok antara ibu kandung korban dan ibu kandung pelaku.
Hal tersebut, lantaran kepercayaan agama yang berbeda dan pihak pelaku diharuskan membayar denda sebesar Rp 25 juta.
Denda tersebut tidak sanggup diberikan pihak keluarga pelaku sebab MT tidak memiliki sejumlah uang tersebut.
"Siap bertanggung jawab, anak (korban) dibawah umur dan kami tunggu sampai anak sudah selesai sekolah baru urus nikah," tambah pria yang berprofesi sebagai buruh serabutan ini.