Breaking News

Jefri Riwu Kore Pedagang Kaki Lima Juga Mau Hidup Jangan Taruh Mereka di Sembarang Tempat

penertiban tersebut merupakan yang ke dua kali, setelah sebelumnya dilakukan penertiban pada 17 Juli 2019.

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Foto Serlin Suryanti Lado pedagang Kelapa di Jl. Polisi Militer Oebobo
Aksi Satpol PP tertibkan pedagang kelapa di Jl. Polisi Militer, Oebobo, Kota Kupang, Selasa (30/7/2019). 

Jefri Riwu Kore Pedagang Kaki Lima Juga Mau Hidup Jangan Taruh Mereka di Sembarang Tempat

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore menanggapi relokasi pedagang kaki lima di Jl. Polisi Militer Oebobo, Kota Kupang belakang Kantor Gubernur NTT ke belakang hotel Cendana Kota Kupang.

Jefri menegaskan para pedagang kaki lima juga ingin hidup dan pemerintah bertanggung jawab menyediakan lokasi yang layak dan strategis bagi mereka.

Diakuinya para pedagang kaki lima yang berjualan di Jl. Polisi Militer Oebobo, diberikan izin oleh Pemerintah Kota Kupang pada masa kepemimpinan Jonas Salean. Namun Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat meminta agar PKL di Jl. Polisi Militer direlokasi.

Hal itu dikatakan Jefri menanggapi pertanyaan wartawan terkait relokasi tersebut dalam jumpa pers menyambut dua tahun masa kepemimpinannya bertajuk 'Ayo Berubah' di Ruang Rapat Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Rabu (31/7/2019).

"Memang itu kewenangan kami, tapi pa Gubernur mati-matian minta direlokasi. Dan yang jadi persoalan sekarang mereka mau dipindahkan kemana," ungkap Jefri.

"Saya sudah tugaskan Kadis Disperindag cari tempat yang baik dan jangan taruh mereka di Sembarang tempat. Dalam artian jangan taruh di tempat yang orang tidak mau membeli, karena para PKL juga mau hidup," tambahnya.

Jefri mengatakan, dalam waktu satu atau dua minggu relokasi ke tempat yang kayak dan strategis bisa clear. Menurutnya di belakang hotel Cendana sebagaimana yang direkomenadasikan sebelumnya oleh Disperindag Kota Kupang tidak layak dan ada kandang-kandang babi di sana.

Aksi Satpol PP tertibkan pedagang kelapa di Jl. Polisi Militer, Oebobo, Kota Kupang, Selasa (30/7/2019).
Aksi Satpol PP tertibkan pedagang kelapa di Jl. Polisi Militer, Oebobo, Kota Kupang, Selasa (30/7/2019). (Serlin Suryanti Lado pedagang Kelapa)

"Dan soal kandang babi ini, saya sudah sampaikan ke lurah-lurah jangan ada lagi babi terpelihara di dalam Kota ini karena sangat menganggu. Masyarakat sudah banyak jadi jangan mengganggu lingkungan kita. Jadi kita akan cari solusi untuk PKL ini. Jangan sampai hanya ada satu dua persoalan, mereka kehilangan pekerjaan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menghancurkan meja milik para pedagang kelapa di Jl. Polisi Militer, Kelurahan Oebobo, Kota Kupang, Selasa (30/7/2019).

Tidak hanya itu, mereka juga membongkar tenda-tenda dan mengangkut kelapa milik para pedagang yang jumlahnya bisa mencapai 500 san buah. Para pedagang pun hanya terdiam lesu menyaksikan aksi Satpol PP.

Demikian pengakuan sejumlah pedagang kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (30/7/2019 di Jl. Polisi Militer, Oebobo, depan kantor DPRD Provinsi NTT.

Serlin Suriyanti Lado salah seorang pedagang, mengatakan, Satpol PP menghampiri mereka sekitar pukul 09.00 Wita menggunakan dua truk. Lantas menghancurkan meja-meja dan membongkar tenda-tenda dan mengangkut kelapa.

Ia menjelaskan, penertiban tersebut merupakan yang ke dua kali, setelah sebelumnya dilakukan penertiban pada 17 Juli 2019.

Serlin bersama sejumlah pedagang mempertanyakan alasan penertiban tersebut. Pasalnya mereka sudah mengantongi ijin untuk berdagang di Jl. Polisi Militer.

Para pedagang kelapa muda di Jalan Polisi Militer, mulai membongkar tempat dagangan mereka, Senin (29/7/2019).
Para pedagang kelapa muda di Jalan Polisi Militer, mulai membongkar tempat dagangan mereka, Senin (29/7/2019). (POS KUPANG/OBY LEWANMERU)

"Satpol PP bilang pa Gubernur yang suruh dan kami diminta pindah ke belakang Hotel Cendana. Nah tanggal 22 Juli mereka antar surat ke kami relokasi ke belakang Hotel Cendana. Kami kaget, katanya dari Gubernur padahal di surat dari Disperindag Kota dan tembusannya Wali Kota Kupang, " ungkap Serlin.

Kemarin, Senin (29/7/2019) siang Serlin bersama beberapa rekannya menjumpai Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore di ruang kerjanya. Menurut Serlin Wali Kota tidak tau menau soal surat dari Disperindag Kota Kupang.

Lanjutnya, Wali Kota pun menyuruh mereka tetap berjualan di Jl. Polisi Militer. "Jadi kami tetap jual. Eh tadi Satpol PP datang dan hancurkan meja kami bongkar tenda dan angkut kelapa kami," ungkapnya.

Sementara itu Anastasia Tineti mengatakan, dirinya sangat kecewa dengan penertiban tersebut. "Kalau mau tertibkan yah diatur baik-baik. Kami buat meja tenda itu pakai uang dan tidak sedikit," keluhnya.

Ia juga tak setuju Disperindag Kota Kupang meminta mereka pindah ke belakang hotel Cendana. "Itu lokasi sangat tidak layak untuk berjualan. Banyak kotoran, kandang babi, bau busuk dan medannya banyak bebatuan, sudah jelas tidak layak dan sepi pembeli," ungkapnya.

Walikota Kupang Jefri Riwu Kore di ruang kerjanya, Rabu (22/5/2019).
Walikota Kupang Jefri Riwu Kore di ruang kerjanya, Rabu (22/5/2019). (POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI.)

Kekesalan juga diungkapkan oleh Baltazar Mukin. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Satpol PP sangat merugikan dirinya.

Jefri Riwu Kore Pemkot Kupang Berjuang Atasi Kekurangan Air Bersih, Apa Saja Upayanya?

Bupati Malaka Minta Dukungan Kemenkes Untuk Pembangunan Kesehatan

Waket DPRD Kupang Temukan Kejanggalan Penetapan SK Tenaga Kontrak

"Saya ini ikut koperasi harian. Sehari saja tidak jualan dan kelapa saya diangkut, saya mau dapat uang dari mana," keluhnya.

Ia menjelaskan jumlah pedagang yang berjualan di Jl. Polisi Militer tersebut berjumlah kira-kira 30 an pedagang.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved