Berita Pendidikan
Mendikbud: Pemda Wajib Pastikan Anak Bisa Sekolah
Mendikbud), Muhadjir Effendy, mengatakan pihaknya berencana menerapkan sistem zonasi guru.
Pada masa mendatang, redistribusi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan akan menggunakan pendekatan zonasi.
Hal ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan kualitas pendidikan. Menurut Muhadjir, setiap sekolah harus mendapatkan guru-guru dengan kualitas yang sama baiknya.
Rotasi guru di dalam zona menjadi keniscayaan sesuai dengan amanat Undang-Undang.
"Pemerataan guru diprioritaskan di dalam setiap zona itu. Apabila ternyata masih ada kekurangan, guru akan dirotasi antarzona. Rotasi guru antarkabupaten/kota baru dilakukan jika penyebaran guru benar-benar tidak imbang dan tidak ada guru dari dalam kabupaten itu yang tersedia untuk dirotasi," jelasnya
dalam Rapat Koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan jajarannya di kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (14/6/2019). (*)