Polri Sebut Instruksi Presiden soal Kasus Novel Dimulai Agustus, Simak Penjelasan Dedi Prasetyo
Polri Sebut Instruksi Presiden soal Kasus Novel Baswedan Dimulai Agustus, Simak Penjelasan Dedi Prasetyo
Polri Sebut Instruksi Presiden soal Kasus Novel Baswedan Dimulai Agustus, Simak Penjelasan Dedi Prasetyo
POS-KUPANG.COM | BATAM - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, instruksi Presiden Joko Widodo menyelesaikan kasus Novel Baswedan dalam tiga bulan dimulai pada Agustus 2019 mendatang.
Instruksi itu dinilai bukan semenjak Presiden mengungkapkan instruksi tersebut. Dedi sekaligus meyakini, Polri mampu menuntaskan kasus tersebut sesuai perintah Presiden.
• Alvin Lie: Penyalahgunaan Data Pribadi Konsumen Sudah Masuk Katagori Gawat Darurat
"Waktu tiga bulan itu terhitung sejak Agustus 2019 mendatang. Kami juga yakin waktu tiga bulan yang diberikan Presiden cukup untuk mengungkap kasus ini," kata Dedi usai berkunjung ke Mapolda Kepri, Sabtu (27/7/2019) kemarin.
Sesuai arahan Presiden, tim teknis ini akan bekerja secara maksimal, efektif dan efisien agar kasus yang sudah lama bergulir ini dapat diselesaikan sesuai harapan publik dan Novel sendiri.
• Ombudsman Imbau Masyarakat Hati-hati Memberikan Data Pribadi kepada Perusahaan, Ini Alasannya
Dedi juga meminta masyarakat tidak ragu terhadap kinerja tim teknis ini. Sebab, personel tim dipilih berdasarkan kemampuan penyelidikannya.
"Tim teknis dan tim pencari fakta merupakan personel polisi yang berkompeten, yang dipilih berdasarkan atas kemampuannya selama ini mengungkap kasus-kasus besar," jelas dia.
Ketika ditanya terkait apakah ada keterlibatan oknum polisi seperti yang diungkapkan Novel Baswedan, Dedi mengaku hal itu tidak bisa langsung ditanggapi dan harus disertai dengan bukti-bukti.
Apabila bukti itu memang ada, lanjut Dedi, korban bisa langsung menyerahkan bukti tersebut kepada tim teknis agar kasus ini cepat terungkap. (Kompas.com/Hadi Maulana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Sebut Instruksi Presiden soal Kasus Novel Dimulai Bulan Agustus",
Polri
Instruksi Presiden
Kasus Novel Baswedan
Dedi Prasetyo
POS-KUPANG.COM
https://kupang.tribunnews.com
Usai Dilantik Jadi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Tempati Rumah Dinas Yang Dulu Ditempati Jokowi |
![]() |
---|
China dan Jepang Diambang Perang Rebutan Pulau,Tokyo Provokasi Sebut 4 PLA Tewas, China Ancam |
![]() |
---|
Ini Kehebatan Gibran Rakabuming Masih Muda, Kaya Raya, Punya Jabatan Mentereng, Anak Presiden Jokowi |
![]() |
---|
Malangnya Nasib Wakil Bupati Ini, Baru Dilantik dan Langsung Dinonaktifkan, Ternyata Ini Dosanya |
![]() |
---|
Denny Darko Sebut Celine Evangelista Rebut Stefan William, Bak Sejalan Dengan Ucapan Natasha Wilona |
![]() |
---|