DPRD Sikka Tak Halangi ASN TPP  Rp 38 Miliar, Simak Beritanya

-Belum disetujui alokasi Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) Rp 38 miliar bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam KUA PPAS 2019 bukan dih

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/EGINIUS  MO’A
Ketua   DPRD  Sikka, Gorgonius  Nago Bapa (tengah), Ketua  Fraksi  Nasdem, Siflan Angi  (kiri), dan   Ketua  Fraksi Gerindra, Fabinus  Toa (kanan) usai  bertemu  Bupati Sikka, Rabu  (24/7/2019)  siang di  Kantor Bupati  Sikka, Jalan  Ahmad Yani, Kota Maumere, Pulau Flores. 

POS-KUPANG.COM,  MAUMERE----Belum disetujui alokasi  Tunjangan  Perbaikan Penghasilan   (TPP)  Rp 38 miliar  bagi  aparatur  sipil negara (ASN) dalam   KUA  PPAS  2019 bukan dihalangi  DPRD   Sikka.

“Sama sekali DPRD  Sikka   tidak  halangi.  Anggaran  Rp 38 Miliar dialihkan menutup devisit  daerah  menjadi nol. Kalau   nanti  Menteri Dalam Negeri  (Mendagri)  menyetujui dianggarkan  TPP, akan  dialokasikan  lagi,” kata Ketua Fraksi  Nasdem, Siflan  Angi, dibenarkan  Ketua Fraksi  Gerindra  DPRD Sikka, Fabianus  Toa, kepada  POS-KUPANG.COM, Rabu  (24/7/2019) usai  pertemuan konsultasi  Bupati  dengan DPRD  Sikka di   kantor   bupati Jalan Ahmad Yani,  Kota Maumere,  Pulau  Flores.

Rumah Sederhana Nunung-Jan Sambiran, Jadi Saksi Bisu Penangkapan Kasus Narkoba

Barbie Kumalasari Makan Fast Food saat Galih Ginanjar Dibui, Begini Kondisi Artis Ini

Zodiak CINTA Kamis 25 Juli 2019: Ada Rasa Tegang dan Dihantui Masa Lalu

Siflan mengatakan rapat  konsultasi ini membicarakan TPP, dana  beasiswa dan perayaan  HUT Kemerdekaan  RI  17 Agustus  2019 dihadiri Ketua  dan Wakil Ketua  DPRD, Gorgonius  Nago Bapa, Donatus   David, dan Merison  Botu,  bersama  semua ketua   fraksi.

Fabianus  Toa,  mengatakan  pemerintah  daerah  telah mengajukan  semua  persyaratan  untuk  mendapatkan  izin  ke Mendagri   di  Jakarta. Ia berharap  izin ini diturunkan sebelum  penetapan  APBD  2020, sehingga   TPP bisa dianggarkan.

“Kalau  izin Mendagri terbit sudah ditetapkan APBD, maka  tahun  depan  ASN  di Sikka tidak   bisa dapatkan  TPP. Begitu  juga dengan beasiswai,sejauh regulasinya memungkinkan,  DPRD  setujui anggaranya,”   kata Fabianus  Toa. (laporan  wartawan  pos-kupang.com,  eginius mo’a)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved