DPRD Sikka Tak Halangi ASN TPP Rp 38 Miliar, Simak Beritanya
-Belum disetujui alokasi Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) Rp 38 miliar bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam KUA PPAS 2019 bukan dih
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM, MAUMERE----Belum disetujui alokasi Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) Rp 38 miliar bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam KUA PPAS 2019 bukan dihalangi DPRD Sikka.
“Sama sekali DPRD Sikka tidak halangi. Anggaran Rp 38 Miliar dialihkan menutup devisit daerah menjadi nol. Kalau nanti Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyetujui dianggarkan TPP, akan dialokasikan lagi,” kata Ketua Fraksi Nasdem, Siflan Angi, dibenarkan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sikka, Fabianus Toa, kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (24/7/2019) usai pertemuan konsultasi Bupati dengan DPRD Sikka di kantor bupati Jalan Ahmad Yani, Kota Maumere, Pulau Flores.
• Rumah Sederhana Nunung-Jan Sambiran, Jadi Saksi Bisu Penangkapan Kasus Narkoba
• Barbie Kumalasari Makan Fast Food saat Galih Ginanjar Dibui, Begini Kondisi Artis Ini
• Zodiak CINTA Kamis 25 Juli 2019: Ada Rasa Tegang dan Dihantui Masa Lalu
Siflan mengatakan rapat konsultasi ini membicarakan TPP, dana beasiswa dan perayaan HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus 2019 dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Gorgonius Nago Bapa, Donatus David, dan Merison Botu, bersama semua ketua fraksi.
Fabianus Toa, mengatakan pemerintah daerah telah mengajukan semua persyaratan untuk mendapatkan izin ke Mendagri di Jakarta. Ia berharap izin ini diturunkan sebelum penetapan APBD 2020, sehingga TPP bisa dianggarkan.
“Kalau izin Mendagri terbit sudah ditetapkan APBD, maka tahun depan ASN di Sikka tidak bisa dapatkan TPP. Begitu juga dengan beasiswai,sejauh regulasinya memungkinkan, DPRD setujui anggaranya,” kata Fabianus Toa. (laporan wartawan pos-kupang.com, eginius mo’a)