Atasi Stunting, OPD Kemakmuran Harus Bisa Terjemahkan Program Gubernur

Jadi kita minta dinas-dinas kemakmuran dan kesejahteraan supaya bisa terjemahkan program gubernur untuk turunkan stuntinG

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Ketua Komisi V DPRD NTT, Jimmi Sianto saat memantau operator PPDB di SMAN 5 Kupang, Selasa (25/6/2019) 

Atasi Stunting, OPD Kemakmuran Harus Bisa Terjemahkan Program Gubernur

POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bidang kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat harus bisa menerjemahkan program gubernur tentang penurunan stunting.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi V DPRD NTT, Jimmi Sianto, saat ditemui di Gedung DPRD NTT, Rabu (24/7/2019).

Menurut Jimmi, program gubernur untuk menurunkan angka stunting, perlu dilakukan secara bersama oleh intansi yang membidangi kemakmuran dan kesejahteraan.

"Jadi kita minta dinas-dinas kemakmuran dan kesejahteraan supaya bisa terjemahkan program gubernur untuk turunkan stunting," kata Jimmi.

Dijelaskan, Komisi V DPRD NTT yang bermitra langsung dengan instansi yang berurusan dengan kemakmuran dan kesejahteran secara tegas meminta supaya instansi-intansi itu bisa bekerja secara cepat.

OPD-OPD kemakmuran dan kesejahteraan ini antara lain, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

"OPD -OPD ini harus bergerak cepat dan bangkit,jika tidak maka jangan mimpi untuk sejahtera. Saya tegaskan bahwa OPD-OPD kemakmuran dan kesejahteraan harus proaktif dan lakukan inovasi dalam mendukung program gubernur NTT," katanya.

Dikatakan, dalam rapat di Komisi V DPRD NTT, ditemukan bahwa OPD-OPD dimaksud tidak begitu serius dalam menerjemahkan program gubernur menyangkut stunting.

Ini yang Dilakukan Anggota Satgas Yonmeks 741/GNdi Daerah Rawan Longsor

Cegah Rabies Di Ende Bukan Dengan Eliminasi

"Karena itu, OPD kemakmuran dan kesejahteraan ini seharusnya kadi lokomotif dalam melaksanakan program gubernur," ujarnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved