Anulir Heri Gani KPU Ende Diadukan Ke Bawaslu
Anulir keberadaan Caleg PDIP dari Dapil II atas nama Heribertus Gani dengan Caleg Hj Silviah Indra Dewa, KPU Kabupaten Ende diadukan ke Bawaslu Ende
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Adiana Ahmad
Anulir Heri Gani KPU Ende Diadukan Ke Bawaslu
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM | ENDE- Gara-gara menganulir keberadaan Caleg PDIP dari Dapil II atas nama Heribertus Gani dengan Caleg Hj Silviah Indra Dewa, KPU Kabupaten Ende diadukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ende oleh DPC PDIP Kabupaten Ende, Rabu (24/7/2019).
Disaksikan kedatangan pengurus DPC PDIP Kabupaten Ende ke Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Ende diterima oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, Natsir Koten dan anggota Bawaslu, Maria Irene Ie serta para staf sektariat Bawaslu Kabupaten Ende.
Kepada Ketua Bawaslu dan anggota Bawaslu, juru bicara DPC PDIP Kabupaten Ende, Vincen Sangu mengatakan bahwa DPC PDIP Kabupaten Ende datang ke Bawaslu Kabupaten Ende untuk melaporkan KPU Kabupaten Ende yang dinilai secara sewenang-wenang menganulir keberadaan Caleg PDIP dari Dapil II atas nama Heribertus Gani yang diganti dengan Hj Silviah Indra Dewa.
Vincen mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Ende adalah suatu pengingkaran terhadap demokrasi karena secara sepihak melakukan pergantian keberadaan calon anggota DPRD Kabupaten Ende atas nama Heribertus Gani.
Vincen berharap agar Bawaslu Kabupaten Ende dapat menindaklanjuti laporan yang diberikan oleh DPC PDIP Kabupaten Ende sebagai suatu bentuk penghormtan terhadap demokrasi.
• Surya Paloh Sebut Partainya Dukung Anies Baswedan Jadi Capres 2024
Vincen mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh KPU dengan melakukan pergantian calon anggota DPRD Kabupaten Ende terpilih atas nama Heribertus Gani adalah merupakan suatu pelanggaran kode etik.
Sehingga dengan demikian DPC PDIP Kabupaten Ende mengharapkan agar Bawaslu Kabupaten Ende dapat menindaklanjuti laporan tersebut hingga ke DKPP di Jakarta.
Menanggapi laporan dari DPC PDIP Kabupaten Ende, Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, Natsir Koten mengatakan bahwa Bawaslu Kabupaten Ende pada prinsipnya menghargai dan menerima semua laporan yang diberikan oleh masyarakat dan pengurus Parpol karena memang itulah bagian dari demokrasi.
Laporan yang diberikan oleh DPC PDIP Kabupaten Ende selanjutnya akan dipelajari oleh Bawaslu Kabupaten Ende.
• Ini Penjelasan Prabowo Seusai Bertemu Megawati
PDIP Kabupaten Ende akan menerima secepatnya hasil verifikasi oleh Bawaslu untuk dilengkapi,ujar Natsir.
Dikatakan sebelum dilanjutkan ke DKPP ujar Natsir laporan yang ada dipelajari dan dikaji oleh Bawaslu Kabupaten Ende.
“Yang pasti bahwa dokumen laporan diterima dan diregistrasi lalu diverifikasi oleh Bawaslu Kabupaten Ende,”kata Natsir.
Disaksikan sesuai memberikan pengantar lalu para pengurus DPC PDIP Kabupaten Ende lalu menyerahkan dokumen laporan ke Bawaslu yang langsung diterima oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, Natsir Koten. (*)