15 'Muka Baru' Tempati Kursi DPRD Sumba Timur

Ini 15 muka baru di DPRD Kabupaten Sumba Timur periode 2019-2024. Simak yuk siapa saja

Penulis: Robert Ropo | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/ ROBERT ROPO
Komisioner KPU Sumba Timur sedang menyerahkan BA dan salinan keputusan penetapan calon terpilih anggota DPRD kepada partai politik. 

15 'Muka Baru' Tempati Kursi DPRD Sumba Timur

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Timur hari ini menggelar Rapat Pleno Terbuka dalam rangka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Timur hasil Pemilihan Umum Tahun 2019.

Rapat tersebut berlangsung di Aula Gedung Nasional Umbu Tipuk Marisi, Kota Waingapu, Senin (22/7/2019) pagi hingga selesai.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sumba Timur Oktavianus Landi, ST bersama empat komisioner KPU setempat. Rapat itu sediri dibuka sendiri oleh ketua KPU Sumba Timur Oktavianus.

Hadir juga dalam rapat pleno itu, Wakil Bupati Sumba Timur sekaligus ketua DPP Partai Golkar Sumba Timur Umbu Lili Pekuwali,ST.,MT, para pimpinan dan perwakilan Forkompimda Sumba Timur, Ketua Bawaslu Sumba Timur Anwar Engga, SE bersama anggota Komisioner Bawaslu Sumba Timur, para pengurus partai politik, para calon anggota DPRD, para saksi partai politik, dan undangan lainya.

Ketua KPU Kabupaten Sumba Timur Oktavianus Landi usai rapat pleno tersebut menjelaskan, KPU Kabupaten Sumba Timur telah menyelesaikan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Timur.

Ini Ajakan Gubernur Laiskodat untuk Caleg Terpilih DPRD NTT

Dalam rapat pleno itu, jelas Oktavianus, telah ditetapkan 30 kursi calon anggota DPRD Kabupaten Sumba Timur terpilih yang diperoleh partai politik peserta Pemilu 2019 untuk periode 2019-2024. Dengan rincian Dapil 1 memperoleh 8 kursi, Dapil 2 memperoleh 7 kursi, Dapil 3 memperoleh 7 kursi, dan Dapil 4 memperoleh 8 kursi.

Oktavianus juga menjelas, dari 30 calon anggota DPRD terpilih itu, untuk partai Golkar mendapatkan 8 kursi, PKB 4 kursi, partai Gerindra 1 kursi, PDIP 4 kursi, partai Nasdem 4 kursi, Perindo 1 kursi, PAN 3 kursi, Hanura 2 kursi, partai Demokrat 2 kursi, dan PKPI memperoleh 1 kursi. Sedangkan partai politik yang tidak memperoleh kursi di DPRD sumba Timur yakni partai Garuda, partai Berkarya, PKS,  PPP, PSI, dan PBB.

Ketua KPU Ngada Ingatkan Calon Anggota Terpilih DPRD untuk Serahkan LHKPN

Dari 30 calon anggota DPRD terpilih itu, kata Oktavianus, sebanyak 15 anggota DPRD baru yang terpilih, sedangkan 15 anggota DPRD merupakan anggota lama.

"Jadi dari 30 calon anggota DPRD terpilih yang baru kami tetapkan itu, ada 15 orang yang muka baru, sedangkan 15 anggota muka lama atau setengah bagian muka baru,"jelas Oktavianus.

Oktavianus juga mengatakan, selama proses Pemilu berlangsung tahun 2019 ini di tingkat Kabupaten Sumba Timur tidak ada persoalan apapun baik di tingkat Mahkamah Konstitusi.

Oktavianus juga menyampaikan terima kasih banyak kepada semua pihak baik itu partai politik, para calon anggota DPRD, DPD, Bawaslu, Pemerintah Daerah, TNI dan Polri, serta pihak lainya sehingga proses berlangsungnya Pemilu hingga akhir, khususnya ditingkat Kabupaten Sumba Timur dapat berjalan dengan aman dan lancar.

KPU Sikka Tetapkan Caleg Terpilih Hari Ini

"Kami dari KPU Sumba Timur ucapkan selamat dan proficiat bagi 30 calon anggota DPRD terpilih dan juga kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi. Kami juga menyampaikan bagi para colon yang belum terpilih dan juga kepada partai politik yang belum mendapatkan kursi jangan berkecil hati. Tahun 2024 masih ada,"ungkap Oktavianus.

Pantauan POS-KUPANG.COM, rapat pleno itu berjalan aman dan lancar. Sebelum rapat pleno itu dimulai, Ketua KPU Oktavianus membacakan tata tertib dalam rapat pleno.

KPU Mabar Tetapkan Hasil Pemilu, Caleg Terpilih Suara Terbanyak Meraup 2.616 suara

Kemudian dilakukan pembacaan deskripsi calon terpilih dari masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) dari empat Dapil yang ada di Sumba Timur.

Pada setiap Dapil usai dibacakan hasilnya dari Komisioner KPU, tidak ada tanggapan atau pun usul saran baik dari bawaslu, atau pun saksi partai Politik. (*)

 
 

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved