Tahun 2019 Polres Ngada Tangani 8 Kasus Pemerkosaan
Sejak Januari hingga Juli 2019 Polres Ngada menangani delapan (8) kasus pemerkosaan dan pencabulan.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gordi Donofan
POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Sejak Januari hingga Juli 2019 Polres Ngada menangani delapan (8) kasus pemerkosaan dan pencabulan.
Dari 8 kasus itu 7 kasusnya sudah P21 dan satu kasusnya masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian Polres Ngada.
"Data kasus pemerkosaan selama 2019 ada 8 kasus. 7 kasusnya sudah P21 dan satu kasusnya masih dalam proses, ungkap Wakapolres Ngada, Kompol I. N. Surya, kepada wartawan di ruang kerjanya Senin (8/7/2019).
• Bupati Malaka Menyambut Baik Pembangunan Terminal Barang Internasional, Ini Penjelasannya
Ia mengatakan dari delapan kasus yang ada, tujuh kasus itu korbannya adalah anak dibawa umur. Sedangkan satu kasus lainnya itu korbannya orang dewasa.
Ia mengaku kasus yang terjadi memang banyak anak yang menjadi korban dan setiap bulan pasti ada laporan kasus bulan. Korbannya dan pelakunya kebanyakan anak dibawa umur.
Ia mengatakan untuk kasus pemerkosaan dan pencabulan pihaknya komit dan tidak pernah diam untuk melengkapi berkas hingga pada tahap P21 untuk disidangkan.
"Kami tidak akan diam urus kasus pemerkosaan dan pencabulan. Kami harus urus sampai tuntas," tegasnya.
Tahun 2018 Tangani 20 Kasus
Ia menyebutkan tahun 2018 pihaknya menangani 20 kasus kekerasan terhadap anak. 13 kasus pemerkosaan dan pencabulan, sedangkan 7 kasusnya itu kasus penganiayaan dan pengancaman terhadap anak.
"Tahun 2018 itu 20 kasus. Kasus pemerkosaan ada 13 kasus itu korbannya adalah anak dan pelakunya anak. Selain itu 7 kasus ada kasus penganiayaan anak, pengancaman anak. Kami tidak ada didamaikan sampai tahap persidangan," ungkapnya.
Ia mengatakan atas kasus-kasus pemerkosaan dan pencabulan memiliki banyak modus. Serta pelakunya juga kadang orang-orang terdekat yang tidak bisa dibayangkan sebelumnya.
"Modusnya bisa saja saat rumah sepih dan lancarkan aksinya. Dan juga banyak kasus juga yang pelaku dan korban mau sama-sama mau, tapi karena ada yang pihak dirugikan dilaporkan kepihak kepolisian. Kita pikirkan dari segi psikologisnya juga. Kita tidak diamkan itu," ujarnya. (*)
