Siswa di SMAK Suria Atambua Dilarang Pakai Handphone Saat Jam Sekolah
Di tatib sudah diatur. Yang ketahuan bawa HP saat kegiatan belajar diberi sanksi pemotongan nilai perilaku dan orangtuanya dipanggil
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Siswa di SMAK Suria Atambua Dilarang Pakai Handphone Saat Jam Sekolah
POS-KUPANG.COM| BETUN----Sekolah Menengah Atas Katolik (SMAK) Suria Atambua, Kabupaten Belu memiliki aturan tersendiri soal penggunaan handphone oleh siswa dan siswi.
Selama hari efektif kegiatan belajar mengajar (KBM), para siswa tidak diizinkan membawa handphone ke sekolah.
Hal ini dikatakan Kepala Sekolah SMAK Suria Atambua, Romo Benyamin Seran, Pr kepada Pos Kupang.Com saat dikonfirmasi, Senin (8/7/2019).
Menurut Romo Min, di SMAK Suria sudah memiliki tata tertib penggunaan handphone. Bagi siswa dan siswi yang kedapatan menggunakan handphone saat kegiatan KBM akan diberi sanksi berupa pemotongan nilai prilaku dan orangtua siswa yang bersangkutan dipanggil menghada ke sekolah.
"Di tatib sudah diatur. Yang ketahuan bawa HP saat kegiatan belajar diberi sanksi pemotongan nilai perilaku dan orangtuanya dipanggil," kata Romo Min.
Romo Min mengatakan, alasan mendasar sehingga siswa dilarang membawa HP ke sekolah karena penggunaan HP di kelas dapat mengganggu aktivitas belajar mengajar atau KBM.
"KBM adalah aktivitas dimana terjadi interaksi antara guru dengan para siswa dan siswa dengan siswa. Nah kalau dia bawa HP terus ada komunikasi dalam kelas, pasti KBM akan terganggu," kata Romo Min.
• Gara-gara Unggah Video Singkat Ini Ayu Ting Ting Langsung Disemprot Ivan Gunawan Netizen Nyinyir
• Artis Korea Selatan Ini Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara Karena Lakukan Hal Seperti Ini
• Live Streaming OChannel Semen Padang vs PS Tira Persikabo Liga 1 2019, Senin (8/7) Jam 15.30 WIB
• Kebakaran Ilalang kering di Ujung Utara Bandara Udara Frans Seda Bikin Panik
Kedua lanjutnya, larangan menggunakan HP di sekolah demi mengatasi masalah penyalahgunaan HP seperti mengakses konten-konten berita, vidio atau gambar yang tidak menguntungkan siswa serta penyalahgunaan HP untuk menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan kegiatan belajar misalnya membocorkan soal ujian.
Bagi siswa yang membutuhkan internet bisa mengakses internet di sekolah secara gratis dan dikontrol oleh guru. Begitu juga ketika orangtua yang hendak menghubungi anaknya di sekolah bisa menghubungi lewat telepon sekolah yang selalu aktif. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas).