Lagi, Dua Calon TKI Non Prosedural Asal TTU di Tahan di Bandara El Tari Kupang
kedua calon tenaga kerja non prosedurah itu mengaku mereka mendapatkan tiket dari calon majikan di Jakarta.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Lagi, Dua Calon TKI Non Prosedural Asal TTU di Tahan di Bandara El Tari Kupang
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Dua orang calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) non prosedural asal TTU dilaporkan di cekal oleh para petugas Satgas TKI di pintu chek in Bandara El Tari Kupang pada, Sabtu (6/7/2019) sekira pukul 06:05 Wita.
Dua orang calon TKI tersebut dicekal oleh petugas Satgas TKI saat hendak melakukan chek in dengan tujuan keberangkatan dari Kupang menuju ke Jakarta via pesawat Batik Air nomor penerbangan lD 6541.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, keduannya diketahui bernama Matriana Akoit dan Maria Fatima Eli. Keduanya berasal dari Desa Humusu Sainiup, Kecamatan Insana Utara.
Saat diinterogasi oleh petugas Satgas TKI, kedua calon tenaga kerja non prosedurah itu mengaku mereka mendapatkan tiket dari calon majikan di Jakarta.
• Song Hye Kyo dan Song Joong Ki Dikabar Telah Mempersiapkan Kehamilan Tahun Lalu
• Ramalan Zodiak Besok Minggu 7 Juli 2019 Aquarius Mabuk Cinta Capricorn Kamu Misterius Zodiak Lain?
• DPRD NTT Sambut Baik Adanya Terminal Barang Internasional
• Ramalan Zodiak Cinta Minggu 7 Juli 2019, Cancer Masa Sulit, Virgo Saatnya Nyatakan Cinta,
Mereka akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di Ibukota, namun keduanya mengaku belum mengetahui upah yang akan mereka terima setiap bulannya.
Selanjutnya karna akan berangkat bekerja keluar daerah secara nonprosedural petugas satgas TKI memberikan pemahaman tata cara bekerja kemudian menunda keberangkatan kedua calon tenaga kerja tersebut.
Karena akan diberangkatkan untuk bekerja ke luar daerah secara non prosedural, para petugas satgas TKI lalu memberikan pemahaman kepada keduanya tentang tata cara sebelum memutuskan untuk bekerja keluar daerah.
Setelah memberikan pemahaman, para petugas Satgas TKI kemudian menunda keberangkatan dua orang calon tenaga kerja non prosedural tersebut. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)