Pemilu 2019, KPU NTT Tunggu Surat KPU Pusat
KPU Provinsi NTT masih menunggu surat dari KPU RI terkait pemberitahuan apakah pileg di NTT disengketakan di MK atau tidak
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Pemilu 2019, KPU NTT Tunggu Surat KPU Pusat
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- KPU Provinsi NTT masih menunggu surat dari KPU RI terkait pemberitahuan apakah pileg di NTT disengketakan di MK atau tidak
Hal ini disampaikan Ketua KPU NTT, Thomas Dohu, Rabu (3/7/2019).
Menurut Thomas, sesuai tahapan Pemilu, bahwa 1 Juli 2019 susah mendapat buku register perkara konstitusi yang memuat apakah provinsi kabupaten atau kota di NTT ada sengketa di MK atau tidak.
• Ekspresi Menggemaskan Jisoo Saat Mencoba Mainan Pemberian BLINK Curi Perhatian, Imut Banget!
• Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal di KKP dan Bea Cukai Seret Direktur Pangan dan Pertanian Bappenas
• Park Yoochun Menangis dan Minta Maaf pada Penggemar Pasca Divonis 2 Tahun
• Usai Menunggu Satu Tahun, Arudi dan Keluarga Gigit Jari Tak Bisa Nikmati Listrik
"Namun, sampai saat ini,kami belum mendapat surat dari KPU RI soal adanya sengketa di MK," kata Thomas.
Dijelaskan, sampai saat ini belum ada surat dari KPU RI dan karena belum ada surat,maka pihaknya belum bisa memastikan kapan ditetapkan.
"Secara teknis kami sudah siapkan acara, dokumen terkait dan undangan.
Kalau hari ini kami sudah terima surat,maka kaki segera tindaklanjut untuk penetapan," katanya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pemilu-2019-bpn-prabowo-sandi-tidak-tanda-tangan-berita-acara-hanya-di-tingkat-kpu-ntt.jpg)