Pemilu 2019 - Belum Ada Sengketa Pileg di NTT, KPU NTT Tetap Tunggu Surat KPU Pusat

Hingga saat ini belum ada sengketa terkait Pemilu Legislatif di NTT. Meski demikian KPU Provinsi NTT tetap siap jika ada surat dari KPU Pusat

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Ketua KPU NTT, Thomas Dohu 

Pemilu 2019 - Belum Ada Sengketa Pileg di NTT, KPU NTT Tetap Tunggu Surat KPU Pusat

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM | KUPANG- Hingga saat ini belum ada sengketa terkait Pemilu Legislatif di NTT. Meski demikian KPU Provinsi NTT tetap siap jika ada surat dari KPU Pusat terkait sengketa Pileg. 

Hal ini disampaikan Ketua KPU NTT, Thomas Dohu, Rabu (3/7/2019).

Thomas mengungkapkan, sesuai tahapan Pemilu, bahwa 1 Juli 2019 sudah mendapat buku register perkara konstitusi yang memuat apakah provinsi kabupaten atau kota di NTT ada sengketa di MK atau tidak.

"Namun, sampai saat ini,kami belum mendapat surat dari KPU RI soal adanya sengketa di MK," kata Thomas.

Dijelaskan, sampai saat ini belum ada surat dari KPU RI dan karena belum ada surat,maka pihaknya belum bisa memastikan kapan ditetapkan.

"Secara teknis kami sudah siapkan acara, dokumen terkait dan undangan.
Kalau hari ini kami sudah terima surat,maka kaki segera tindaklanjut untuk penetapan," katanya.(*)

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved