Caleg Gagal Ramai-Ramai Daftar Calon Anggota BPK, Ada Caleg asal NTT dan Bos Lion Air
Caleg Gagal Ramai-Ramai Daftar Calon Anggota BPK, Ada Caleg asal NTT dan Bos Lion Air
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Caleg Gagal Ramai-Ramai Daftar Calon Anggota BPK, Ada Caleg asal NTT dan Bos Lion Air
Politikus ramai-ramai mendaftar sebagai calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) periode 2019-2024.
Ada 63 berkas pelamar yang masuk ke Komisi XI DPR. Sebanyak 10 di antaranya lamaran dari kalangan politikus.
Kesepuluh politikus itu merupakan calon anggota legislatif yang gagal pada Pemilihan Legislatif 2019.
Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno menilai, tak masalah banyak rekan-rekannya sesama politikus mendaftar sebagai calon anggota BPK. Sebab, menurut dia, tak ada aturan yang melarang.
Anggota BPK yang akan berakhir masa jabatannya saat ini juga sebagian merupakan eks kader parpol, seperti Harry Azhar Azis (Golkar), Rizal Djalil (PAN), dan Achsanul Qosasi (Demokrat).
Hendrawan juga memastikan, Komisi XI DPR akan melakukan seleksi secara obyektif tanpa melihat latar belakang politik pelamar.
"Nah justru karena itu kita harus membuat parameter agar obyektifitas bisa dipelihara. Sudah kita lakukan itu. Parameternya salah satunya tadi penilaian makalah," kata Hendrawan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/7/2019).
Menurut Hendrawan, Komisi XI saat ini sedang melakukan seleksi administrasi serta makalah.
Selanjutnya, nama-nama yang lolos seleksi akan melewati uji kelayakan dan kepatutan secara terbuka.
Nantinya, terpilih lima nama untuk menggantikan lima komisoner BPK yang masa jabatannya akan berakhir pada Oktober tahun ini.
Berikut 10 politikus yang melamar sebagai anggota BPK:
• Polemik Bau Ikan Asin, Usai Fairuz Lapor, Polda Metro Jaya Segera Periksa Galih Ginanjar Jumat Ini
• Kaesang Pangarep, Anak Bungsu Presiden Jokowi Tagih Bayaran ke Kevin Hendrawan, Transfer ya Om!
• Tega Nian, Seorang Pria Perkosa Nenek-Nenek saat Usai Pesta Miras
1. Nurhayati Ali Assegaf (Demokrat)
Nurhayati Ali Assegaf (Kompas.com)
Nurhayati merupakan anggota DPR dua periode. Maju lewat Partai Demokrat, ia menjabat sejak periode 2009-2014 dan kembali terpilih untuk periode 2014-2019.
Namun, pada Pileg 2019, Nurhayati yang kembali maju dari dapil Jawa Timur 5 (meliputi Kabupaten Malang, Kota Batu, dan Kota Malang) itu gagal meraih suara yang cukup untuk lolos ke Senayan.
2. Daniel Lumban Tobing (PDI-P)
Pada Pileg 2019, Daniel menjadi caleg DPR RI dari PDI-P dan maju lewat dapil Jawa Barat VII.
Namun, ia gagal mendapat kepercayaan dari masyarakat Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta.
Daniel sebelumnya menjabat anggota DPR periode 2009-2014 dan 2014-2019 dari dapil yang sama.
3. Akhmad Muqowam (PPP)

Akhmad Muqowam merupakan anggota DPR fraksi PPP dua periode dari 2009-2014 dan 2014-2019.
Namun, Muqowam yang maju lewat dapil Jawa Tengah 1 (meliputi Kab. Kendal, Kab. Semarang, Kota Salatiga, dan Kota Semarang) pada Pileg 2019 ini gagal.
4. Tjatur Sapto Edy (PAN)
Tjatur Sapto Edy (KOMPAS/ALIF ICHWAN)
Tjatur menjabat anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional dua periode. Ia terpilih sejak periode 2009-2014 dan periode 2014-2019 dari Dapil Jawa Tengah VI (meliputi Kab. Magelang, Kab. Purworejo, Kab. Temanggung, Kab. Wonosobo, dan Kota Magelang).
Namun, pad Pileg 2019, ia memutuskan banting setir dan mencalonkan diri sebagai caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Maluku Utara.
Ia kemudian gagal memenangkan hati rakyat di dapil barunya.
5. Ahmadi Noor Supit (Golkar)

Ahmadi Noor Supit juga merupakan anggota DPR dua periode dari Fraksi Golkar. Ia menjabat sejak 2009.
Namun, pada Pileg 2019, Supit gagal meraih suara masyarakat di Dapil: Kalimantan Selatan 1 (meliputi Kab. Balangan, Kab. Banjar, Kab. Barito Kuala, Kab. Hulu Sungai Selatan, Kab. Hulu Sungai Tengah, Kab. Hulu Sungai Utara, Kab. Tabalong, dan Kab. Tapin)
6. Ruslan Abdul Gani (Golkar)
Ruslan Abdul Gani menjabat anggota DPRD Kota Pagar Alam dua periode, dari 2009-2014 dan 2014-2019.
Namun, pada Pileg 2019, ia gagal meski maju untuk posisi dan dapil yang sama.
7. Pius Lustrilanang (Gerindra)

Pius Lustrilanang menjadi anggota DPR Fraksi Partai Gerindra sejak 2009. Meski menjabat dua periode.
Pada Pileg 2019 ia gagal untuk kembali lolos ke Senayan lewat Dapil Nusa Tenggara Timur 1 (meliputi Kab. Alor, Kab. Ende, Kab. Flores Timur, Kab. Lembata, Kab. Manggarai, Kab. Manggarai Barat, Kab. Manggarai Timur, Kab. Nagekeo, Kab. Ngada, dan Kab. Sikka)
8. Willgo Zainar (Gerindra)
Willgo Zainar merupakan caleg petahana Gerindra yang menjabat sejak 2014.
Pada Pileg 2019, ia gagal merebut hati masyarakat di Dapil: Nusa Tenggara Barat 2 (meliputi Kab. Lombok Barat, Kab. Lombok Tengah, Kab. Lombok Timur, Kab. Lombok Utara, dan Kota Mataram)
9. Haerul Saleh (Gerindra)
Haerul Saleh juga merupakan caleg petahana Gerindra periode 2014-2019. Namun, ia gagal saat kembali maju untuk kedua kalinya lewat dapil Sulawesi Tenggara.
10. Ferry Juliantono (Gerindra) *menarik berkas*
Ferry sudah maju sebagai caleg Gerindra sejak Pileg 2014 lewat daerah pemilihan Jawa Barat VIII (Cirebon, Indramayu). Namun, saat itu ia gagal.
Pada Pileg 2019, Ferry mencoba kembali mencari peruntungan dan pindah ke dapil Jawa Tengah 4 (meliputi Kab. Karanganyar, Kab. Sragen, dan Kab. Wonogiri). Ia pun kembali gagal lolos ke Senayan.
Ferry sempat mendaftar menjadi calon anggota BPK ke Komisi XI, tetapi belakangan ia menarik berkasnya.
Bos Lion Air Daftar Anggota BPK
Tak hanya politisi yang gagal maju ke Senayan, Bos Lion Air pun juga tampaknya tertarik untuk maju sebagai calon anggota Badan pemeriksaan Keuangan ( BPK ) 2019-2024.
Dari nama-nama yang masuk, ada nama Bos Lion Air Grup Rusdi Kirana.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu mendaftar meski saat ini tengah menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Malaysia.
Berkas pendaftaran Rusdi Kirana sudah masuk ke Komisi XI DPR RI, bersama dengan berkas 62 pendaftar lainnya.
Rusdi Kirana (BangkaPos.com)
"Ia betul, Pak Rusdi Kirana ikut mendaftar," kata Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (3/7/2019).
Hendrawan belum bisa berkomentar apakah status Rusdi sebagai Dubes Malaysia akan menjadi ganjalan bagi eks Wakil Ketua Umum PKB itu untuk lolos seleksi.
Menurut dia, hal itu akan ditentukan dalam seleksi administrasi yang sedang dilakukan di Komisi XI.
"Kan Pak Rusdi kita lihat juga kelengkapan administrasinya. Ya nanti ada ketentuan dalam persyaratan itu yang bisa dipenuhi atau enggak," kata Hendrawan.
"Salah satu persyaratannya yang bersangkutan bukan jadi kuasa pengguna anggaran. Nah syarat itu bisa dipenuhi enggak? Nanti dikaji lagi lah," sambung politisi PDI-P ini.
Rusdi Kirana diketahui dipercaya sebagai Dubes Malaysia oleh Presiden Jokowi sejak Mei 2017 lalu.
Sebelum menduduki posisi itu, ia menjabat sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
Selain Rusdi Kirana, ada sejumlah politisi lain yang juga ikut mendaftar seleksi anggota BPK.
Antara lain Nurhayati Ali Assegaf (Demokrat), Daniel Lumban Tobing (PDI-P), Akhmad Muqowam (PPP), Tjatur Sapto Edy (PAN), Ahmadi Noor Supit dan Ruslan Abdul Gani (Golkar).
Ada pula politikus Gerindra Pius Lustrilanang, Wilgo Zainar, Haerul Saleh, serta Ferry Juliantono (Gerindra). Namun Ferry Juliantono belakangan menarik berkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "10 Politikus Daftar Jadi Anggota BPK, Semuanya Caleg Gagal", dan Masih Jabat Dubes, Bos Lion Air Rusdi Kirana Daftar Jadi Anggota BPK