SMA Katolik Warta Bakti Terima 144 Peserta Didik Baru

SMA Katolik Warta Bakti menerima calon peserta didik baru sebanyak 144 pada tahun ajaran baru 2019/2020.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/ Thomas Mbenu Nulangi
Kepala SMA Katolik Warta Bakti, Stefanus Nautu, S.Sos. 

SMA Katolik Warta Bakti Terima 144 Peserta Didik Baru

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU- SMA Katolik Warta Bakti menerima calon peserta didik baru sebanyak 144 pada tahun ajaran baru 2019/2020.

Calon peserta didik baru tersebut akan ditampung di empat rombongan belajar.

Hal itu disampaikan oleh Kepala SMA Katolik Warta Bakti, Stefanus Nautu, S.Sos kepada Pos Kupang saat ditemui di ruangan kerjannya, Senin (2/7/2019).

Stefanus mengatakan, calon peserta didik baru yang sudah mendaftar di SMA Katolik Warta Bakti sebanyak 153 orang lebih. Namun yang sudah melakukan pendaftaran ulang sebanyak 89 orang.

"Kita terima hanya empat kelas saja. Jadi satu kelas 36 orang, maka kita terima 144 orang. Yang sudah mendaftar sekitar 153 orang lebih, dan yang sudah melengkapi administrasi sebanyak 89 orang," jelasnya.

Stefanus mengatakan, pihaknya tidak melakukan tes masuk bagi para calon peserta didik baru yang ingin mendaftarkan diri di SMA Katolik Warta Bakti.

"Kita tidak tes atau seleksi, kita terima-terima saja, nanti baru kita proses di sekolah," ungkapnya.

Pedagang di Kefamenanu Mengaku Ambil Pinang dari Sumatra dan Surabaya

PPDB 2019, Hari ini Juga Ada Pendaftaran Offline, Yuk daftar!

Belum Dapat Sekolah? Besok PPDB Online Gelombang Kedua SMA Kembali Dibuka

Stefanus mengatakan, biasanya SMA Katolik Warta Bakti tidak mengalami kekurangan calon peserta didik baru. Hal itu karena pihaknya tidak menerima calon peserta didik baru berdasarkan nilai atau pun melalui seleksi.

"Biasanya terisi semua empat kelas itu. Ini hanya karena masih banyak calon peserta didik baru yang belum memiliki ijazah, makanya mereka belum bisa melakukan pendaftaran ulang," jelasnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved