Hari Ini Pendaftaran PPDB Online Tahap II

Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT membuka pendaftaran PPDB online tahap II tahun pelajaran 2019-2020.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Kadis Dikbud NTT, Benyamin Lola 

Hari Ini Pendaftaran PPDB Online Tahap II

POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT membuka pendaftaran PPDB online tahap II tahun pelajaran 2019-2020. Gelombang kedua ini dibuka pada tanggal 2-3 Juli 2019.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTT, Benyamin Lola, Senin (1/7/2019).

Menurut Benyamin, tahap I sudah selesai pendaftaran dan saat ini masih berproses. Sedangkan dalam pendaftaran itu, masih ada sekolah yang belum memenuhi kuota akan dibuka PPDB tahap II.

Lebih lanjut,dikatakan, pendaftaran tahap II itu hanya bagi sekolah yang pada pembukaan pendaftaran tanggal 24-26 Juni lalu tidak memenuhi kuota yang diberikan.

"Gelombang II ini hanya bagi sekolah yang belum penuhi kuota. Sedangkan bagi sekolah yang sudah penuhi kuota tidak lagi dibuka," kata Benyamin.

HUT Ke-73 Bhayangkara, Polres Lembata Lepas Personil Purna Tugas

Macan Kemayoran Persija Kehilangan Dua Pemain Bomber Jelang Laga vs PSS Sleman, Ini Pemainnya

Pelatih Maung Bang Robert Alberts Segera Depak Pemain Persib, Ini Daftar Nama Pemainnya ?

Dijelaskan, untuk gelombang I PPDB sudah berjalan lancar,meskipun masih ada sejumlah kendala,namun kendala itu menjadi evaluasi pemerintah untuk PPDB tahun depan.

"Memang ada masalah seperti calon siswa yang ada di zonasi tapi tidak bisa mendaftar akibat keterlambatan. Ada juga yang syarat pendaftaran kurang sehingga tidak bisa mendaftar pada zonasi yang ada,meskipun calon siswa itu secara faktual tinggal di zonasi," katanya.

Dikatakan, ada juga pendaftaran secara offline yakni mulai pada tanggal 2-3 Juli 2019 dan diharapkan masyarakat yang belum mendapat sekolah, maka bisa manfaatkan kesempatan untuk mendaftar secara offline pada sekolah -sekolah yang tidak masuk dalam penetapan zonasi dan pendaftaran secara online.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved