Ketua KPU Minta Semua Pihak Jalankan Putusan MK sebagai Tanggung Jawab Bersama
Ketua KPU Minta Semua Pihak Jalankan Putusan MK sebagai Tanggung Jawab Bersama
Ketua KPU Minta Semua Pihak Jalankan Putusan MK sebagai Tanggung Jawab Bersama
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Arief Budiman meminta seluruh masyarakat menghormati putusan Mahkamah Konstitusi ( MK).
Putusan MK harus dijalankan sebagai tanggung jawab bersama, bukan salah satu pihak saja. "Mari sama-sama kita hormati putusan MK. Kita jalankan bersama-sama sebagai bagian dari tanggung jawab bersama, sekarang bukan hanya tanggung jawab salah satu pihak," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2019).
• 34 Anak di Kota Kupang Jadi Korban Pencabulan
Menurut Arief, sudah saatnya masyarakat kembali rukun dan bersatu.
Justru, yang paling penting dilakukan saat ini adalah mengawasi dan mengontrol pelaksanaan visi-misi serta janji peserta pemilu terpilih.
"Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk awasi, jaga, kontrol, agar siapapun yang terpilih menjalankan apa yang sudah dijanjikan di kampanyenya. Apa yang telah disampaikan di visi dan misinya," ujar Arief.
• Dilaporkan Hilang, Ternyata Bocah 4 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam di Waduk Jatiluhur
Sebelumnya, majelis hakim konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Menurut Mahkamah, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum. Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan memimpin Indonesia periode 2019-2024.
"Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan di di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019). (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua KPU Minta Semua Pihak Jalankan Putusan MK sebagai Tanggung Jawab Bersama",