Sogok Benang Ikat Tenun Disidangkan di PN Maumere
Pemberian benang pembuatan ikat tenun dalam Pemilu serentak 17 April 2019 akhirnya di sidang praperadila
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
Sogok Benang Ikat Tenun Disidangkan di PN Maumere
POS-KUPANG.COM|MAUMERE--Pemberian benang pembuatan ikat tenun dalam Pemilu serentak 17 April 2019 akhirnya di sidang praperadilan di Pengadilan Negri Maumere, Pulau Flores, Senin (24/6/2019).
Benang ikat tenun dibagikan oleh tim sukses Caleg DPRD Sikka, Ferdinandus Mboi kepada calon pemilih di Desa Kesokoja, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, Pulau Flores,.
• Pegawai Kantor Gubernur NTT Lari Berhamburan
• VIDEO: Keluarga Korban Wisatawan Thailand Yang Meninggal di Lokasi Wisata, Tiba di Labuan Bajo
• Jenazah Wisatawan Thailand Masih di Ruang Jenazah RSUD Komodo Labuan Bajo Hingga Jam 11.15
Praperadilan dilakukan Viktor Nekur, S.H, kuasa hukum Caleg Dapil 1 DPRD Skkka, Gande Ware dilakukan menyusul dihentikanya pengaduan ke Bawaslu Kabupaten Sikka oleh Gande Ware.
“Agenda pertama hari ini pembacaan gugutan dari pemohon,” kata kuasa hukum Viktor Nekur, S.H, kepada POS-KUPANG.COM, Senin siang.
Viktor mengatakan klienya memiliki saksi pemberi benang dari Caleg, saksi menerima benang dan barang bukti. Semuanya akan dibuktikan dalam persidangan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Euginius Mo'a)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/bawaslu-sikka-sida.jpg)