Sekolah Swasta Tak Merasakan Sistem Zonasi
Sistem zonasi yang diterapkan untuk Peserta Penerimaan Peserta Didik (PPDB) sekolah-sekolah oleh pemerintah, tidak terlalu dirasakan sekolah swasta.
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Yeni Rachmawati
POS-KUPANG. COM | KUPANG -- Sistem zonasi yang diterapkan untuk Peserta Penerimaan Peserta Didik (PPDB) sekolah-sekolah oleh pemerintah, tidak terlalu dirasakan sekolah swasta.
Kepala Sekolah SMP Giovanni Kupang, Kornelis S Nahak, kepada POS-KUPANG. COM, Sabtu (22/6/2019), mengatakan, peserta didik baru dari tahun ke tahun di SMP Giovanni jumlahnya tidak bertambah tapi justru berkurang.
"Hal itu saya lihat bukan karena zonasi tapi menjamurnya SMP Swasta di kota Kupang. Belum lagi misalnya ada sekolah negeri yang keluar dari ketentuan zonasi itu atau istilah ekstrimnya menerima pesrta didik titipan," tuturnya.
• Senin, Frans Sales akan Mempertahan Disertasi dalam Menyelesaikan Pasca Sarjana Doktor di Undana
Untuk itu, katanya, sekolah swasta tidak menerapkan sistem zonasi. Peserta didik baru dari mana saja sekolah siap menerima untuk membentuknya dengan beberapa kesepakatan (moral) saat wawancara dengan orangtuanya.
Ia menyebutkan target PPDB SMPK Giovanni yaitu rombel dan masih memakai sistem offline. Dengan satu rombel sekitar 28-30 orang.
• Atlet Tarung Derajat Kota Kupang Siap Tampil di Popda NTT 2019: Jangan Orientasi Bonus
Diakuinya yang mendaftar sudah sekitar 190-an. Yang sudah wawancara dan pasti masuk, baru 80 orang.
Sampai saat ini SMPK Giovanni Kupang masih membuka pendaftaran siswa baru sampai dengan 28 Juli 2019. (*)