Hakim Konstitusi Sebut Terjadi Pertarungan Antar Alumni UGM di Sidang Gugatan Pilpres 2019

Hakim Konstitusi Saldi Isra Sebut Terjadi Pertarungan Antar Alumni UGM di sidang gugatan Pilpres 2019

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A
Ketua tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Yusril Ihza Mahendra selaku pihak terkait bersiap mengikuti sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan jawaban termohon, pihak terkait dan Bawaslu. 

Hakim Konstitusi Saldi Isra Sebut Terjadi Pertarungan Antar Alumni UGM di sidang gugatan Pilpres 2019

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Pengacara Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyerahkan beberapa lembar surat kepada Majelis Hakim Konstitusi beberapa saat sebelum sidang sengketa pilpres akan ditutup. Surat tersebut merupakan surat cuti calon presiden petahana Joko Widodo setiap akan kampanye.

"Beberapa lembar surat dari Setneg kepada KPU terkait pemberitahuan cuti Presiden pada saat menghadiri kampanye-kampanye," ujar Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (21/6/2019).

Ternyata Ini Penyebab Penumpang Serang Sopir Bus Safari di Tol Cipali

Yusril menyadari bahwa waktu penyerahan alat bukti sudah habis. Dia pun menyerahkan dokumen tersebut kepada hakim sebagai informasi tambahan dalam pembuatan keputusan nanti.

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mempersilakan Yusril menyerahkan dokumen tersebut. Pada penghujung sidang itu, Anwar sekaligus mengesahkan beberapa alat bukti dari Badan Pengawas Pemilu yang belum disahkan. Rangkaian sidang sengketa pilpres telah berakhir pada Jumat.

Hadiri Sidang Paripurna Ultah Jakarta, Mendagri: Gubernur DKI Jakarta, Wakilnya Belum Ada Ya?

Setelah ini, Majelis Hakim akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim yang bersifat internal.

Pada 28 Juni nanti, Majelis Hakim akan mengumumkan keputusan sengketa perselisihan hasil pilpres ini.

Ditengah panasnya Sidang Gugatan PHPU Pilpres 2019, Hakim Konstitusi Saldi Isra berusaha cairkan suasana dengan menyebut perdebatan yang terjadi sebagai pertarungan antar alumni UGM dikarenakan ada 6 orang alumni UGM di dalam Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi.

Yaitu, Eddy OS Hieraiej, Denny Indrayana, Heru Widodo, Iwan Satriawan dan Luthfi Yazid ditambah seorang Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih. (Kompas.com/Jessi Carina)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jelang Penutupan Sidang MK, Yusril Serahkan Surat Cuti Jokowi kepada Hakim",

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved