Ini Alasan KPU Ragukan Saksi Prabowo-Sandiaga yang Berstatus Tahanan Kota
Ini Alasan KPU Ragukan Saksi Prabowo-Sandiaga yang Berstatus tahanan kota
Ini Alasan KPU Ragukan Saksi Prabowo-Sandiaga yang Berstatus tahanan kota
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Hasyim Asy'ari meragukan saksi yang dihadirkan Tim Hukum pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Saksi yang dimaksud bernama Rahmadsyah Sitompul. Saat memberikan kesaksian dalam persidangan, ia berstatus sebagai tahanan kota.
"Bagi kami sudah meragukan. Ngomongnya dipelan-pelanin, pakai kacamata hitam," kata Hasyim di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).
• Begini Jawaban Jokowi Soal Tuduhan Prabowo-Sandi dalam Sidang MK
Saksi Rahmadsyah memang sempat mengenakan kacamata hitam di awal memberikan kesaksian. Namun, saat persidangan berlanjut, salah satu hakim menegur Rahmadsyah yang tetap menggunakan kacamata hitam.
Rahmadsyah kemudian melepas kacamatanya. "Kami sudah mau tanya itu kacamata minus atau gaya, cuma kami enggak tega. Ketika ditanya hakim ternyata kacamata gaya dan untuk menghindari publikasi bahwa statusnya sebagai tahanan kota," ujar Hasyim.
• Kabar Gembira, Tarif Penerbangan Turun, Efektif Pekan Depan, Ini Penjelasan Menko Perekonomian
Meski meragukan saksi, Hasyim menyebut, pihaknya menyerahkan penilian seluruhnya pada Majelis Hakim.
"Bahwa kemudian orang tahanan kota dijadikan saksi kualitasnya seperti apa ya tergantung yang mengajukan bisa dinilai publik," kata Hasyim.
"Kalau hakim silakan hakim mau mempercayai atau tidak," sambungnya. (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Ragukan Saksi Prabowo-Sandiaga yang Berstatus Tahanan Kota",