Headline News Hari Ini

Guru SMA/SMK Menjerit! Pemprov NTT Belum Bayar Uang Kesra Sejak Januari 2017

Persoalan ini muncul setelah peralihan SMA/SMK dari kabupaten dan kota, menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfons Nedabang
ilustrasi
Ilustrasi 

Mengenai dana Tambahan Perbaikan Peghasilan (TPP) kepada para guru, Alo Min menjelaskan, pihaknya masih verifikasi guru bersertifikat.

DPRD NTT Minta Manajemen RSU Prof. WZ. Johannes Segera Manfaatkan IGD

"Insentif guru komite dan guru tidak tetap yayasan kita masih verifikasi dan mencocokan dengan data di Dapodik. Apakah nama ini ada di Dapodik tidak, sehingga membutuhkan waktu verifikasi," ujarnya saat dikonfirmasi Sabtu (15/6/2019).

Alo Min mengatakan, salah satu kendala untuk proses verifikasi yakni karena saat ini Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) pendidikan sudah dihapus sehingga kepala sekolah juga berfungsi sebagai UPTD.

"Bukan kita tidak percaya kepala sekolah, tapi menyangkut data kita perlu verifikasi faktual," ujarnya. (rob/jen/yel)

Tenaga Pendidik di NTT

Total Guru      : 26.435 orang
Guru PNS        :   7.956 orang
- Guru SMA     :    5.038 orang
- Guru SMK     :    2.664 orang
- Guru SLB       :       254 orang

Guru Kontrak Provinsi                       :   2.343 orang

Guru Komite/Tidak Tetap Yayasan : 16.136 orang

Tunjangan Kesra
- Guru Non Sertifikasi  : Rp    750.000/bulan
- Kepala Sekolah            : Rp 1.000.000/bulan
- TPP Guru Komite        : Rp    400.000/bulan

Tunjangan Fungsional  : Rp    250.000/bulan

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved