Headline News Hari Ini
Guru SMA/SMK Menjerit! Pemprov NTT Belum Bayar Uang Kesra Sejak Januari 2017
Persoalan ini muncul setelah peralihan SMA/SMK dari kabupaten dan kota, menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfons Nedabang
Ia berharap semua pihak dapat meningkatkan kinerjanya sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), sehingga tidak ada pihak dirugikan yang dapat mempengaruhi kualitas hasil kerja.
Octo menyampaikan apresiasi kepada Pemprov NTT yang memberikan tambahan insentif kepada guru komite dan yayasan yang menerima imbalan jasa lebih kecil dari UMP (Upah Minimum Provinsi) yang berlaku mulai Januari 2019. Harapannya, penyalurannya berjalan lancar dengan dukungan data yang akurat dari pihak terkait.
"Mesti ada kerja sama yang bertanggung jawab secara timbal balik karena ini menyangkut uang. Contoh keterlambatan pembayaran Kesra (uang kesejahteraan) salah satu faktor adalah keterlambatan absen yang diberikan ke dinas, tentu ini berisiko kalau tidak ada bukti fisiknya," kata Octo saat dihubungi Jumat (14/6/2019) malam.
• Diterawang Mbak You, Luna Maya Disebut Bakal Lepas Status Jomblo dengan Pengusaha Tajir Inisial F!
Octo juga berharap, ke depan semua pihak berefleksi untuk memperbaiki kinerja dan saling sinergi menuju NTT bangkit NTT sejahtera yang dicita-citakan bersama.
Sudah Proses
Sekretaris Dinas Dibud NTT, Alo Min, S.Pd, MM mengatakan, Pemprov NTT membahas langkah-langkah percepatan pembayaran gaji guru SMA/SMK dan Sekolah Luar Biasa (SLB). Rapat melibatkan beberapa unsur Dinas Dikbud, Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Biro Organisasi.
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) NTT, Ir. Ben Polo Maing. Selain gaji guru, rapat juga membahas mengenai Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) serta insentif bagi guru-guru komite.
• Realisasi Pekerjaan Infrastruktur Sumber Daya Air Lingkup BWS NT II Mencapai 28,56 Persen
"Kita sudah gelar rapat dan membahas langkah-langkah percepatan dalam proses pembayaran gaji para guru, TPP serta instentif bagi guru komite," terang Alo Min ketika dikonfirmasi Sabtu (15/6/2019).
Sebelumnya, Alo Min mengungkapkan bahwa Dikbud NTT telah membayar gaji guru SMA/SMK dan SLB. Pembayaran mulai diproses, Senin (10/6/2019).
"Jadi untuk gaji para guru itu sudah kita bayarkan, dan proses itu baru dimulai pada tanggal 10 Juni 2019 atau tepatnya hari pertama masuk liburan Hari Raya Idul Fitri 2019," sebut Alo Min saat ditemui Jumat (14/6/2019).
• Jimmi Sianto Usul RSU Johannes Buat Ruang Khusus Buat Pemakan Sirih Pinang
Mengenai alasan keterlambatan pembayaran gaji, Alo Min menepis bukan terlambat tetapi sudah sesuai waktu. "Kenapa baru kita proses pada tanggal 10 Juni karena semua kita ketahui bahwa pada awal bulan ini ada Hari Raya Idul Fitri. Libur kita sudah dimulai tanggal 1 Juni hingga 10 Juni," ujarnya.
Proses pembayaran dimulai tanggal 10 Juni sampai tanggal 14 Juni. "Jadi kalau normal, kita proses setiap bulan dimulai tanggal 1 bulan berjalan sehingga pada tanggal 5 itu sudah bisa terbayar. Bahkan, jika samlai tanggal 10 Juni itu semua sudah terbayar," tandasnya.
Menurut Alo Min, perintah dari pemerintah pusat jelas bahwa yang harus dibayar terlebih dahulu ada THR (Tunjangah Hari Raya). Oleh karena itu, THR yang diproses sebelum libur Lebaran, dan semuanya tuntas.
• Surat Bocah 9 Tahun Untuk V BTS ini Sukses Bikin ARMY Baper! Apa Isinya?
Sedangkan untuk gaji guru, semestinya diproses awal Juni, namun karena pada tanggal 1-9 Juni libur. Perkantoran mulai kembali bekerja pada tanggal 10 Juni.
"Memang pejelasan Pak Kadis (Kadis Dikbud NTT, Benyamin Lona) diupayakan sebelum liburan. Namun yang diproses itu prioritas THR. Mekanisme yang terjadi di Dikbud NTT selama ini, semua gaji guru dibayar barulah gaji kami di dinas ini dibayar. Bukan gaji kami dibayar lebih dahulu sehingga jika kami lambat urus gaji guru maka otomatis gaji kami juga terlambat dan sebaliknya. Kami bekerja secara cepat untuk tuntaskan gaji guru," paparnya.