Dugaan Kecurangan TSM dalam Pilpres, Begini Pandangan Pengamat Soal Prabowo-Sandi

Dugaan Kecurangan TSM dalam Pilpres, Begini Pandangan pengamat Soal Prabowo-Sandi

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno berjabat tangan seusai memberikan keterangan pers di kediaman Prabowo, Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019). 

Dugaan Kecurangan TSM dalam Pilpres, Begini Pandangan pengamat Soal Prabowo-Sandi

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Pengamat politik Ray Rangkuti mengatakan, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno seharusnya juga diperiksa potensi kecurangannya.

Hal ini bisa dilakukan jika Mahkamah Konstitusi ( MK) memutuskan untuk menangani perkara kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif seperti anggapan tim hukum Prabowo-Sandiaga.

Ini Pengakuan Pengemudi BMW yang Todongkan Pistol Saat Terjebak Macet

"Kalau tuduhan TSM diperiksa MK, pemohon juga harus diperiksa apakah mereka juga berlaku jurdil," ujar Ray dalam diskusi berjudul "Bedah Sidang Perdana MK: Menakar Peluang Prabowo" di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (16/6/2019).

Menurut Ray, hal ini penting untuk mewujudkan tuntutan Prabowo-Sandiaga agar tercipta pemilu yang jujur dan adil bisa tercapai.

Dia juga berpendapat, sebenarnya hasil suara pasangan Prabowo-Sandiaga dalam Pilpres 2019 tidak murni karena kampanye program mereka saja. Melainkan karena mencuatnya politik identitas dan politisasi isu SARA.

Kematian Dosen FISIP Undana Murni Lakalantas Tunggal

"Jangan-jangan pemohon juga menggunakan cara yang sama untuk meraih suaranya. Kalau tidak pakai isu itu, jangan-jangan hasil suaranya di bawah itu sebetulnya," ujar Ray.

Ray kemudian menyinggung tim hukum Prabowo-Sandiaga yang mempersoalkan jabatan cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin sebagai Ketua Dewan Pengawas di BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah.

Ma'ruf disebut tidak melepas jabatannya di perusahaan BUMN sebelum mencalonkan diri sebagai cawapres. Menurut Ray, tuduhan itu masih bisa diperdebatkan. Namun di samping itu, tuduhan Prabwo-Sandiaga justru mengenai tim hukum sendiri.

Dia mengacu kepada ketua tim hukum 02 Bambang Widjojanto yang masih menjabat sebagai anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemprov DKI.

"Secara moral mereka juga perlu diselidiki. Kenapa BW tidak dengan tegas memisahkan posisi lawyer dengan TGUPP di DKI," ujar Ray. (Kompas.com/Jessi Carina)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dugaan Kecurangan TSM dalam Pilpres, Pengamat Sebut Seharusnya Prabowo-Sandi Diperiksa Juga",

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved