Terkait PPDB 2019, Ini Penjelasan Kadis Dikbud Provinsi NTT

egitu kuota yang ditetapkan telah penuh, maka dengan sendirinya sistem akan mengunci atau menutup pendaftaran di sekolah tersebut.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Benyamin Lola 

Terkait PPDB 2019, Ini Penjelasan Kadis Dikbud Provinsi NTT

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTT, Drs Benyamin Lola, M.Pd memberikan penjelasan terkait Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019, Rabu (13/6/2019).

Ditemui di kantor DPRD Provinsi NTT pada Rabu sore, Benyamin menjelaskan, sebanyak 73 SMA negeri di seluruh Provinsi NTT akan melakukan PPDB secara online.

Sedangkan untuk SMK di Provinsi NTT tidak menggunakan sistem zonasi tapi pendaftaran secara online.

"PPDB ini hanya untuk beberapa sekolah SMA yang dianggap atau dinilai favorit oleh masyarakat. Di seluruh NTT ada 73 sedangkan untuk SMA lain tidak menggunakan sistem itu," jelasnya.

Hari ini Potensi Gelombang Tinggi Terjadi di Wilayah Perairan NTT Bagian Selatan Hingga Barat

Di Liliba, Dua Minggu Pipa Bocor Air Mengalir ke Jalan dan Rumah Warga

Kompak Ajak Masyarakat NTT Gunakan Medsos Rawat Keberagaman

Dijelaskannya, pada umumnya PPDB 2019 tidak jauh berbeda dari PPDB tahun sebelumnya, hanya terdapat hal-hal spesifik yang ditata sehingga persoalan PPDB yang terjadi di tahun 2018 bisa berkurang.

Lebih lanjut, PPDB tetap menggunakan sistem zonasi yang sama, akan tetapi masing-masing sekolah ditetapkan kuota.

"Dulu Tidak ditetapkan kuota jadi semua bisa daftar," paparnya.

Dikatakannya, jumlah kuota masing-masing sekolah berbeda-beda, tergantung ruangan kelas yang dimiliki sekolah.

Pihaknya telah menetapkan satu ruangan atau rombongan belajar (rombel) maksimal menampung sebanyak 36 siswa.

"Jadi kalau ada 10 ruangan kelas atau rombel maka hanya sebanyak 360 siswa yang diterima di sekolah itu. Khusus untuk sekolah negeri kita akan tertib untuk menerima siswa tidak melebihi kuota," tegasnya.

Dijelaskannya, begitu kuota yang ditetapkan telah penuh, maka dengan sendirinya sistem akan mengunci atau menutup pendaftaran di sekolah tersebut.

"Sehingga dia tidak bisa mendaftar lebih dari kuota," katanya.

SMAN 1 Kupang Timur Tetap Terapkan MOS bagi Siswa Baru

BERITA POPULER: 6 Tersangka Korupsi NTT Fair, Orang yang Akan Bunuh Gories Mere & 4 Pemain Persib B

Wagub NTT, Josef A. Nae Soi : UPTD Pendidikan Telah Ditetapkan dalam Pergub NTT

Usai mendaftar, calon siswa SMA dalam waktu 1 kali 24 jam harus melakukan verifikasi faktual.

"Jadi saat verifikasi manual ini, yang dibawa adalah data Kartu Keluarga (KK) untuk menunjukkan dimana siswa itu tinggal sehingga ditentukan zonasi itu

Lebih lanjut, PPDB 2019 akan dibuka pada 24 Juni 2019 ini.

Saat pendaftaran, jelas Benyamin, data yang dibutuhkan adalah nomor peserta.

"Nah, nomor peserta ada pada data dapodik siswa. Siswa-siswi itu punya nomor peserta dipakai itu. Lalu saat verifikasi hanya bawa kartu keluarga saja," ujarnya.

Usai mendaftar, calon siswa akan mendapatkan bukti pendaftaran. Bukti ini akan diberikan oleh sistem dalam bentuk PDF

"Setelah dia (calon siswa SMA) selesai mendaftar dan menggunakan file PDF, dia bisa menunjukkan lewat handphone android miliknya atau print (cetak) hasil pendaftaran itu lalu dibawa bersama Kartu Keluarga untuk dilakukan verifikasi faktual," jelasnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan telah mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) terkait PPDB 2019 pada minggu lalu.

"Juknis sudah kami keluarkan dan sudah edarkan. Sekarang ada sedikit perbaikan karena ada beberapa kelurahan yang lupa dimasukan. Sudah satu minggu ini kami keluarkan dan kami sudah buatkan dalam bentuk leaflet dan kami sudah kirimkan ke kelurahan dan sekolah.

Saat ditanya terkait mengapa website PPDB online 2019 tidak bisa diakses, Benyamin menjelaskan, pihak Telkom tengah memasukan data terkait sistem zonasi.

"Telkom masih menginput data terkait Zonasi. Selain itu, Telkom juga sementara bekerja sama bekerja sama dengan Pemkot Kupang untuk PPDB. Dalam satu minggu ini dapat diakses," pungkasnya.

Benyamin juga mengimbau kepada masyarakat, agar segera melakukan pendaftaran setelah PPDB resmi dibuka.

"Bagi masyarakat yang anaknya akan mendaftar, pertama saat PPDB dibuka secepatnya melakukan pendaftaran karena apabila kuota penuh, maka yang bersangkutan tidak bisa lagi mendaftar di situ dia harus mendaftar di sekolah lain," katanya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved