BREAKING NEWS- Perempuan di Ngada-NTT Ditemukan Tewas Telungkup di Tungku Api

Seorang perempuan di Kabupaten Ngada ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam rumahny

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen
net
ilustrasi mayat 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan

POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Seorang perempuan di Kabupaten Ngada ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam rumahnya sendiri.

Mayat tersebut ditemukan dalam keadaan duduk telungkup dibawa tungku api bertempat di Desa Were 1, Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada.

Kapolsek Golewa Ipda Stefanus Siga, kepada POS KUPANG.COM, Minggu (9/6/2019) menyebutkan penemuan mayat tersebut terjadi Sabtu (8/6/2019) pagi oleh Mikhael Bhara.

Ipda Stefanus mengaku Mikhael Bhara merupakan Kepala Desa Were I Mikhael Bhara melalui sambungan seluler bergerak cepat menginformasikan ke pihak Polsek Golewa.

Temuan Mayat Perempuan di Kabupaten Ngada! Begini Penjelasan Polisi

"Diketahui identitas korban bernama Monika Meo, umur 59 Tahun, beragama Katolik, Pekerjaan Tani, Alamat Dusun Woewali, Desa Were 1, Kecamatan Golewa," ujar Ipda Stefanus, Minggu (9/6/2019).

Ia menjelaskan kronologis penemuan mayat berdasarkan keterangan saksi Aleksander Baku (42) yang berangkat dari rumahnya menuju ke rumah korban yang jaraknya tidak jauh dan sudah sekitar 1 minggu korban tidak pernah datang ke rumah saksi.

Sampai dirumah korban, saksi melihat pintu dan jendela rumah korban dalam keadaan terbuka. Saksi masuk kedalam rumah sambil memanggil nama korban, namun tidak ada jawaban dari dalam rumah.

Korban tinggal sendirian dirumah tersebut, saksi menemukan korban di dapur dalam keadaan sudah meninggal dengan posisi duduk telungkup diatas tungku api.

Melihat kejadian itu, saksi langsung keluar dan panggil masyarakat sekitar untuk menyampaikan kejadian tersebut.

Ternyata 7 Pekerjaan Ini Bisa Tingkatkan Resiko Kanker Lho Salah Satunya Penata Rambut

Ia mengaku berdasarkan keterangan yang diambil dari pihak kepolisian dari saksi bahwa korban selama hidupnya mengalami keterbelakangan mental, korban tinggal sendiri di rumah tersebut.

"Korban terakhir berkomunikasi dan bertemu dengan saudara kandungnya pada hari Minggu
2 Juni 2019. Berdasarkan keterangan keluarga, korban tidak mempunyai suami. Pihak keluarga menyampaikan bahwa menerima kejadian atau kematian korban sebagai Kehendak Yang Maha Kuasa.

Keluarga meminta pihak kepolisian untuk tidak menindaklanjuti atau memproses lebih lanjut atas kejadian ini dan bertanggungjawab terhadap jenasah dan membuat surat pernyataan," jelasnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved