Tim Hukum Prabowo-Sandiaga: Kami Bukan Orang Bodoh, Buka Di Sidang Bisa Bikin Tercengang
Anggota tim kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nicholay Aprilindo , membantah anggapan yang sempat dilontarkan
Tim Hukum Prabowo-Sandiaga: Kami Bukan Orang Bodoh, Buka Di Sidang yang Bikin Tercengang
POS KUPANG, JAKARTA -- Anggota tim kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nicholay Aprilindo , membantah anggapan yang sempat dilontarkan oleh Tim Kampanye Nasional pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin bahwa permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 akan mudah dipatahkan saat sidang di Mahkamah Konstitusi ( MK).
Pasalnya, TKN meragukan tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga memiliki bukti kecurangan pemilu yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif.
"Kami bukan orang stupid, orang bodoh. Tim lawyer di 02 banyak orang pintar. Ada aktivis, ada lawyer, ada semua," ujar Nicholay saat ditemui di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019).
• Puteri Indonesia Kezia Antusias Posting Foto Pakai Baju Bhayangkari, Malah Ditegur Suami, Siap 86
• Bupati Kupang Korinus-Wabup Jerry Kembali Tata Kabinet Kerja Jilid II
• Gerakan People Power Dapat Dikategorikan sebagai Makar, Ada Seruan Berujung Pidana
Terkait Sengketa Hasil Pilpres Nicholay menuturkan, pihaknya memiliki bukti-bukti yang menunjukkan adanya kecurangan saat pemilu.
Seluruh bukti tersebut akan dipaparkan dalam persidangan di MK.
Saat diminta contoh alat bukti, Nicholay enggan untuk menjelaskannya secara spesifik.
Ia hanya mengungkapkan bukti-bukti yang dimiliki terkait penggelembungan perolehan suara.
"Pada saat pembuktian di persidangan, nanti teman-teman lihat sendiri. Pasti akan tercengang," kata Nicholay.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga secara resmi telah mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres 2019 ke MK, Jumat (24/5/2019) pukul 22.44 WIB atau kurang dari 1,5 jam menjelang penutupan pendaftaran permohonan.
Dalam gugatannya, pihak Prabowo-Sandiaga menyebut ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pemilu 2019.
Sementara, berdasar hasil pemilu yang ditetapkan KPU, Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 85.607.362 suara, perolehan suara Prabowo-Sandi 68.650.239.
Selisih suara keduanya yaitu 16.957.123.
Juru bicara Tim Kampanye Nasional ( TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ruhut Sitompul, berpendapat isi gugatan tim hukum Prabowo-Sandiaga akan mudah dipatahkan.
Misalnya, terkait tuduhan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Ruhut mengatakan MK akan sulit membahas itu karena Badan Pengawas Pemilu sebelumnya sudah menolak.
"Jadi otomatis sudah tidak bisa dibicarakan lagi di MK," kata dia.
Pandangan Rocky Gerung
Pengamat politik Rocky Gerung memberikan tanggapan mengenai keputusan capres kubu 02 Prabowo Subianto yang mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini disampaikan Rocky menjadi narasumber di acara CNN Tv, Senin (27/5/2019).
Mulanya narasumber lain, yakni politisi Partai Golkar, Rizal Mallarangeng mengatakan jangan terlalu cepat mengapresiasi capres kubu 02 Prabowo Subianto karena memilih mengajukan gugatan hasil pilpres ke MK.
Rocky lantas mempertanyakan mengapa langkah Prabowo selalu dikritik oleh kubu lawannya.
"Orang menganggap (Prabowo) menyebutkan angka 62 persen itu delusi, okey, sekarang dia pergi ke Mahkamah Konstitusi juga dianggap delusi, jadi apa maunya?" tanya Rocky.
Menurut Rocky, apabila langkah Prabowo selalu dikritik justru memperlihatkan kubu 01 Joko Widodo (Jokowi) menjadi selalu cemas dan khawatir.
"Ini yang bikin orang anggap kalau begitu kalian (kubu 01) cemas terus dengan langkah apapun.
Kan kita musti ambil, kalau kita hentikan pemikiran, kita pindah kepada pemikiran yang lain.
Jadi kalau tadi dikatakan jangan cepat-cepat beri apresiasi kepada Prabowo," ujarnya.
Rocky kemudian mengatakan harusnya Prabowo diapresiasi karena akhirnya ia memilih jalan
hukum.
"Saya hanya ingin menunjukkan cara berfikirnya, justru kita harus apresiasi karena akhirnya
Prabowo akhirnya memilih langkah hukum, dari pada langkah jalan Thamrin kan, jadi bagaimana
jalan pikirannya. Kalau kita tidak apresiasi kita ingin supaya 22 itu berlangsung ulang," ujar
Rocky.
"(Kritik kubu 01) Tetapi justru itu memberi umpan lagi kalau kalian enggak tega dan enggak lega jalan (kubu 02) apapun yang diambil."
Rizal lalu menuturkan bahwa memang sudah sewajarnya jika paslon menuju ke MK untuk mempersoalkan sengketa sehingga tidak perlu ada apresiasi.
"Tapi kan begini cara berfikirnya, kan memang Mahkamah Konstitusi sejak awal sudah ada di
situ disiapkan untuk proses ujungnya, kalau ada persengketaan, tapi kan awalnya ditolak oleh
Prabowo kemudia dia pilih jalan itu," ujar Rizal.
"Bagi saya jangan cepat-cepat memberikan apresiasi karena bagi saya itu memang sudah jalannya, tidak berarti kita tidak bilang salah lho ke konstitusi, no, kita bilang jangan cepat-cepat
dipuji, kita puji pada saat nanti," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sempat ragu melalui jalur MK lantaran trauma terhadap pilpres 2014 silam.
Hal itu diungkapkan oleh Anggota Dewan Pengarah BPN, Fadli Zon.
Namun kubu 02 dalam kesempatan 3 hari mengajukan gugatan ke MK, akhirnya mutuskan
mengambil jalur tersebut, dengan mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019, Jumat (24/5/2019).
Pendaftaran itu disampaikan oleh Bambang Widjojanto yang di dampingi dengan tim kuasa hukum lainnya.
Dilansir oleh TribunWow.com, hal itu tampak melalui saluran Kompas TV, Sabtu (25/5/2019).
"Dan malam ini Pak Panitera kami akan menyerahkan secara resmi permohonan itu dilengkapi dengan daftar alat bukti."
"Dan mudah-mudahan dalam waktu yang lebih singkat lagi, kita akan melengkapi seluruh daftar alat bukti yang memang diperlukan,"
"Bersama kami ada Pak Hasyim dan ada 8 lawyers kolega-kolega kami yang ada di belakang,
mereka menjadi satu kesatuan tim lawyer ini."
"Dan ada cukup banyak anak-anak muda nanti yang akan membantu sebagai asisten lawyer yang
akan membantu seluruh proses ini."
"Sekarang jam 22.43 WIB, dan saya akan menyerahkan resmi permohonan sengketa ini dan alat bukti."
"Mudah-mudahan ini bisa menjadi bagian penting dari upaya kami menghidupkan harapan dan
bentuk optimisme."
"Ini kami ajukan sebagai bagian penting untuk sengketa hasil pemilihan presiden."
Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor
hukum.
"Mudah-mudahan ini juga menjadi bagian penting untuk mewujudkan negara hukum yang
demokratif di negara ini."
"Kami percaya kita akan menjadi bagian penting dari seluruh proses itu."
"Walau pun untuk sampa ke sini luar biasa sekali, evort-nya harus dicegat di mana-mana, dan
sayangnya tidak ada pemberitahuan resmi."
"Mudah-mudahan pembelajarannya, kalau persidangan kita tidak dihambat seperti ini lagi pak."
"Jadi kesannya tadi dari beberapa teman ini maksudnya apa dihambat seperti ini."
"Tapi saya percaya Mahkamah Konstitusi tidak punya maksud apa pun, tapi ini bagian dari proses."
"Mudah-mudahan bisa dikomunikasikan dengan teman-teman yang punya kewenangan di luar supaya proses tim lawyers bisa masuk ke sini dengan cara yang lebih mudah pak."
"Secara resmi saya akan sampaikan permohonan ini dan daftar alat buktinya." (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tim Hukum Prabowo-Sandiaga: Kami Bukan Orang Bodoh"