Pilpres 2019

Sandiaga Uno Pasang Badan, Jamin Prabowo dan Pendukungnya Tidak Terlibat Makar

Meski demikian, Sandiaga mengingatkan agar polisi bertindak sesuai koridor hukum dalam memproses kasus-kasus tersebut.

Editor: Hasyim Ashari
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Sandiaga Uno Pasang Badan, Jamin Prabowo dan Pendukungnya Tidak Terlibat Makar 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal memaparkan, para tersangka awalnya menerima perintah untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai tuduhan makar yang disangkakan pada Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisna dipengaruhi politik.

Anggapan itu berdasarkan pengakuan Eggi dan Lieus yang menyampaikan proses hukum terhadap keduanya tidak sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Tuduhan-tuduhan (makar) ini tidak mempunyai dasar yang kokoh, tidak mempunyai dasar yang kuat, ini lebih bernuansa pada politik dan kekuasaan ketimbang penegakan hukum," kata Fadli di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019).

Lieus mengeluh kepada Fadli perihal dirinya yang langsung ditahan tanpa melewati proses pemanggilan.

Gugat Hasil Pilpres di MK! Tim Hukum Prabowo-Sandi Akan Beber Bukti Ini di Persidangan

Kondisi Ani Yudhoyono Terkini, Kesehatannya Menurun, Kembali Dilarikan ke Ruang ICU

"Saudara Lieus tanpa ada suatu proses pemanggilan-pemanggilan. Pemanggilan sekali dia tidak terima, pemanggilan yang kedua itu langsung sengan beberapa surat sekaligus dan langsung ditahan," ucapnya.

Sementara itu, Eggi langsung ditahan padahal polisi baru memeriksanya satu kali dan tidak melakukan gelar perkara.

"Saudara Eggi Sudjana merasa bahwa dia baru diperiksa satu kali, belum ada gelar perkara. Tiba-tiba setelah proses pemeriksaan dari jam 5 sore sampai jam 7 pagi, langsung ditangkap di tempat," ujar Fadli.

"Tentu ini masukan yang berharga karena langsung dari sumbernya (Eggi dan Lieus), bukan dari media. Ini tugas DPR untuk melakukan pengawasan sesuai konstitusi dan undang-undang," ucapnya.

Fadli mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjenguk tersangka kasus makar, Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma, Rabu.

Fadli menjenguk keduanya selama satu jam sejak pukul 13.30.

Fadli datang didampingi anggota Komisi III DPR RI dari Partai Gerindra, Supratman Andi Aktas.

Adapun, Lieus Sungkharisma ditetapkan tersangka atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar. Lieus dilaporkan oleh Eman Soleman, yang merupakan seorang wiraswasta.

Tim Gabungan Gerebek 5 Warga yang Sedang Pesta Sabu, 1 Orang Melarikan Diri

Sampai Pekan 3 Liga 1 2019, 3 Tim Ini Belum Kebobolan, Termasuk Persib Bandung

Ia dituduh menyebarkan hoaks dan berniat melakukan aksi makar.

Sementara itu, Eggi juga telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar terkait seruan people power.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved