PPDB Online , Operator Harus Ikuti Juknis
DPRD NTT mengharapkan operator Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 harus mengikuti petunjuk teknis (juknis)
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
PPDB Online - Operator Harus Ikuti Juknis
POS-KUPANG.COM|KUPANG - DPRD NTT mengharapkan operator Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 harus mengikuti petunjuk teknis (juknis).
Permintaan ini disampaikan Anggota Komisi V DPRD NTT, Yohanes Rumat, Selasa (28/5/2019).
Menurut Yohanes, secara teknis pola penerimaan secara online adalah operator harus benar-benar mengikuti Juknis yang telah dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTT.
• BREAKIN NEWS: Di Manggarai, Truk Pengangkut Sembako Masuk Jurang Sedalam 40 Meter
• Kapolres Ngada Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Turangga 2019
"Dinas Dikbud NTT juga harus benar-benar menghindari kekeliruan yang akan terjadi pada saat pelaksanaannya, sehingga masyarakat tidak berulang tahun demo di kantor gubernur dan DPRD provinsi NTT," kata Yohanes.
Dijelaskan, jangan sampai hanya karena kesalahan dan tidak mengikuti juknis membuat proses PPDB bermasalah.
"Kita juga minta jangan kasus titipan pejabat atau DPRD provinsi atau siapapun,biarkan proses PPDB sesuai mekanisme yang diterima oleh semua masyarakat," ujarnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)