Penyebar Hoaks Ada Brimob dari China Berinisial SDA Minta Maaf Salah Gunakan Medsos
Oknum Penyebar hoaks Ada Brimob dari China Berinisial SDA Minta Maaf Salah Gunakan medsos

Oknum Penyebar hoaks Ada Brimob dari China Berinisial SDA Minta Maaf Salah Gunakan medsos
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Penyebar berita bohong perihal adanya personel Brimob dari China saat mengamankan demonstrasi protes terhadap hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 mengaku menerima hoaks tersebut dari pihak lain.
Pelaku berinisial SDA tersebut telah diringkus pada Kamis (23/5/2019) pukul 16.30 WIB di daerah Bekasi, Jawa Barat.
• Untuk Kebutuhan Lebaran Bank Indonesia Siapkan Rp 300 Triliun
"Jadi saya menerima berita tersebut itu dari seseorang, artinya itu bukan kreasi saya, tapi saya terus terang khilaf sehingga saya ikut menyebarkan berita tersebut," ungkap SDA saat dihadirkan di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).
Ia tampak mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dan menggunakan masker yang menutupi sebagian mukanya.
SDA pun meminta maaf kepada pihak kepolisian karena tidak berhati-hati dalam bermedia sosial.
• Sumba Hospitality Foundation Sarankan Pemprov NTT Bangun Sekolah Model Pariwisata
"Pada kesempatan ini saya mohon maaf pada semua pihak terutama kepolisian bahwa ternyata saya tidak cermat dalam memanfaatkan sosial media yang ada," tutur dia.
Menurut keterangan polisi, pelaku menyebarkan hoaks tersebut ke 3-4 grup di aplikasi pesan instan WhatsApp.
Aparat mengatakan, foto yang digunakan pelaku adalah swafoto seseorang di lokasi kejadian dengan para anggota.
Tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat 2 jo Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kemudian, Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b (1) UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan Pasal 16 Ayat 1 dan Ayat 2 dan Pasal 15 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1996 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Ancaman hukuman maksimal untuk pelaku adalah enam tahun penjara. (Kompas.com/Devina Halim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyebar Hoaks Ada Brimob dari China Minta Maaf",
31 Oktober 2019, Realisasi Proyek Fisik di Sikka 39,14 Persen |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Hujan Guyur Desa Oebelo, Bayi 4 Bulan Diterbangkan Angin Hingga 40 Meter |
![]() |
---|
Hujan Guyur Desa Oebelo, Bayi 4 Bulan Diterbangkan Angin Hingga 40 Meter |
![]() |
---|
Penyakit Ashanty Masih Misteri, Tunggu Hasil Pemeriksaan di Amerika, Istri Anang Kena Diguna-guna? |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Hujan Disertai Angin Terbangkan Atap Rumah Warga di Noelbaki |
![]() |
---|