Amien Rais Bawa Buku People Power saat Datangi Polda Metro Jaya, Berlanjut Usai Salat Jumat
Amien Rais Bawa Buku People Power saat Datangi Polda Metro Jaya, Diperiksa sebagai Saksi Tersanka Eggi Sudjana
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Pemeriksaan Amien Rais sempat diskors untuk dirinya menjalani ibadah salat Jumat.
Tokoh PAN Amien Rais menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.
Dalam pemeriksaan tersebut, dia membawa buku berjudul 'Jokowi People Power'.
"Oh iya dong iya (sebagai bukti)," ujar Amien Rais di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/5/2019).
• Amien Rais Penuhi Panggilan Polisi sebagai Saksi Dugaan Makar Eggi Sudjana
• Elite Gerindra Akui Prabowo Temui Jusuf Kalla, Ini yang Dibicarakan

Amien mengaku telah mempersiapkan banyak bukti selain buku tersebut.
Namun dirinya enggan membeberkan bukti lainnya.
"Oh ya macam-macam, full amunisi ya tapi nanti jangan sekarang," ungkap Amien.

Seperti diketahui, Eggi telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan sejak Selasa (14/5/2019), selama 20 hari.
Dugaan makar itu dilaporkan oleh relawan Jokowi-Ma'ruf Center bernama Suryanto dan politikus PDIP, Dewi Ambarwati Tanjung.
Kasus bermula ketika yang dipermasalahkan adalah pernyataan Eggi pada hari pencoblosan, 17 April 2019, di rumah Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan.
Kedua pelapor mengadukan Eggi dengan dalih telah berbuat makar, penghasutan dan menyebarkan ujaran kebencian.
Eggi disangkakan Pasal 107 KUHP dan/atau 110 juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Penyidik Subdit Kamneg Dtreskrimum Polda Metro Jaya bakal memeriksa Amien Rais terkait kasus dugaan makar yang menjerat politikus PAN Eggi Sudjana.
Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.
"Besok (Senin 20/5) Amien Rais diperiksa Krimum Polda Metro Jayasebagai saksi," kata Argo Yuwono.
Argo Yuwono menjelaskan, pemeriksaan terhadap Amien Rais dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
"Statusnya saksi untuk tersangka Eggi Sudjana," ujarnya.
Ditanya kemungkinan status saksi Amien Rais bisa dinaikkan sebagai tersangka, Argo Yuwono menjawab "semua kemungkinan bisa terjadi."
Eggi Sudjana ditahan sejak Selasa (14/5/2019) lalu. Dia masuk Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sekitar pukul 23.00 WIB, dan akan ditahan sampai 20 hari ke depan.
Penahanan dilakukan setelah penyidik menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka.
Penetapan itu dilakukan setelah proses gelar perkara pada 7 Mei 2019, dengan kecukupan alat bukti seperti enam keterangan saksi, empat keterangan ahli, beberapa dokumen, petunjuk, dan kesesuaian alat bukti.
Eggi Sudjana dilaporkan oleh caleg PDIP S Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung, ke Polda Metro Jaya atas tuduhan makar.
Dewi melaporkan Eggi Sudjana, berkaitan dengan beredarnya video ketika Eggi Sudjana menyerukan people power dalam sebuah orasi.
Atas pernyataan itu, Eggi Sudjana juga dilaporkan oleh Supriyanto, yang mengaku sebagai relawan dari Jokowi-Maruf Amin Center (Pro Jomac) ke Bareskrim Polri, Jumat (19/4/2019).
Laporan Supriyanto teregister dengan nomor LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019, dengan tuduhan penghasutan.
Terkait status tersangkanya ini, Eggi Sudjana telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Amien Rais yang juga anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, hadir dalam acara deklarasi gerakan kedaulatan rakyat, di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat, (17/5/2019).
Dalam pidatonya, Amien Rais mengatakan dugaan kecurangan Pemilu 2019 bukan hanya terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif, tapi juga brutal dan 'barbarik'.
"Terjadi kecurangan yang bersifatnya TSM, terstruktur, sistematik, masif, yang sifatnya bahkan brutal dan barbarik," kata Amien Rais.
Menurut Amien Rais, penolakan terhadap hasil Pemilu 2019 karena terjadi kecurangan bukan dilakukan secara tiba-tiba.
Pihaknya, kata Amien Rais, sudah sejak jauh-jauh hari mengatakan bahwa apabila terjadi kecurangan di Pemilu 2019, maka Prabowo-Sandi tidak akan mengakui hasil Pemilu 2019.
"Kemudian jauh sebelum pemilu ya, mungkin tiga minggu sebelumnya, saya pernah sampaikan blak-blakan kalau sampai terjadi kecurangan yang TSM, maka 02 tidak akan pernah mengakui, apalagi dipaksa-paksa untuk bawa kasusnya ke MK," bebernya.
Menurut Amien Rais, kecurangan yang terjadi sekarang ini sudah diramalkan sejak jauh jauh hari.
Saat itu ia mengatakan bahwa apabila ada kecurangan, maka yang harus dilakukan adalah people power. Namun, kata-kata people power itu, katanya, ternyata menggangu petahana.
"Saya katakan people power saat itu, rupanya petahana dan rezimnya itu ngeri people power, kok bahasa asing? Kita ganti dengan gerakan nasional kedaulatan rakyat," tuturnya.
Sebelumnya, Amien Rais meminta pendukung 02 mengganti istilahpeople power dengan Gerakan Kedaulatan Rakyat.
Pernyataan Amien Rais tersebut disampaikan saat menghadiri Pemaparan Kecurangan Pemilu 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Menurut Amien Rais, penggantian istilah tersebut karena selama ini ada sejumlah orang yang dijerat dengan pasal makar karena menyebut people power.
Mereka di antaranya adalah politikus PAN Eggi Sudjana, politikus Partai Gerindra Permadi, dan Mayor Purnawirawan Jenderal Kivlan Zen.
"Saya ingatkan, Eggi Sudjana ditangkap polisi karena bicara people power, tapi kita gunakan gerakan kedaulatan rakyat," ujar Amien Rais.
Pernyataan Amien Rais tersebut terlontar di pengujung acara pemaparan kecurangan yang dihadiri ratusan pendukung, relawan, dan sejumlah Jenderal purnawirawan TNI yang selama ini mendukung Prabowo-Sandi.
Menjelang azan magrib dan hendak pembacaan doa penutup acara, Amien Rais yang mengenakan baju koko putih naik ke atas panggung. Ia langsung menuju podium dan kemudian melontarkan pernyataan tersebut.
"Siapa pun yang menghalangi gerakan kedaulatan rakyat, Insyaallah kita gilas bersama-sama," cetusnya.
Amien Rais lalu memekikkan takbir, dan meneriakkan kata 'merdeka'. Setelah itu ia mempersilakan salah seorang ustaz membacakan doa penutup.
Amien Rais sebelumnya mengomentari Tim Asistensi Hukum Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto, yang memantau dan mengkaji ucapannya selama ini.
Sebelumnya, tim asistensi hukum itu telah mengkaji ucapan dan aktivitas13 tokoh yang diduga melanggar hukum, salah satunya Amien Rais.
Hasil kajian tersebut nantinya akan dibawa ke penegak hukum.
Menurut Amien Rais, tindakan Wiranto tersebut tergolong penyalahgunaan kekuasaan dan harus dibawa ke Mahkamah Internasional.
"Jadi Pak Wiranto perlu dibawa ke Mahkamah Internasional, karena dia melakukan abuse of power," kata Amien Rais di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Menurut Amien Rais, tindakan Wiranto melalui tim asistensi hukumnya tersebut sangat politis. Tim tersebut dibentuk untuk menyasar lawan politik pemerintah.
"Dengan kuasanya, dia akan membidik lawan-lawan politiknya. Di muka bumi ini orang ngomong ditangkap itu enggak ada," tuturnya.
Ketua Dewan Kehormatan PAN itu lalu mengingatkan Wiranto untuk berhati-hati. Ia mengingatkan agar Wiranto menghentikan kegiatan timnya itu.
"Wiranto hati-hati anda," tegas Amien Rais.
Sebelumnya, Amien Rais lebih memilih mengandalkanpeople power ketimbang ke Mahkamah Konstitusi (MK), jika ada kecurangan pada Pemilu 2019.
Amien Rais pilih people power, karena menilai jalur hukum yang sesuai konstitusi melalui MK, tidak ada gunanya.
"Kalau nanti terjadi kecurangan, kita enggak akan ke MK. Enggak ada gunanya, tapi kita people power. People power sah!" ucapAmien Rais di Masjid Agung Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (31/3/2019).
People power, menurut Amien Rais, ialah kekuatan massa tanpa kekerasan. Melainkan, pergerakan massa secara halus.
"Bukan revolusi, kalau revolusi ada pertumpahan darah. Ini tanpa sedikit pun darah tercecer, people power akan digunakan," tuturnya.
Amien Rais bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.
Dirinya beralasan sedang sibuk sehingga tidak bisa menghadiri pemeriksaan tersebut.
Namun dirinya ikut dalam rombongan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menjenguk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma, di Polda Metro Jaya pada Senin (20/5/2019) malam.
Amien berjanji bakal menghadiri pemeriksaan keduanya.
"(Panggilan) kedua saya datang," tutur Amien.
Dalam kunjungan ini, Prabowo dan Amien, didampingi oleh Titik Soeharto, Dahnil Anzar Simanjuntak, Fadli Zon, Tedjo Edhi, dan Asep Supomo.
Menurut Koentjoro, jabatan Guru Besar hanya berlaku secara akademik, alias di lingkungan UGM saja.
"Beliau kan saat ini sudah pensiun, jadi seharusnya jabatan sebagai Guru Besar otomatis juga hilang," kata Koentjoro, Jumat (24/5/2019).
Hal serupa juga disampaikan oleh Rektor UGM Panut Mulyono. Menurutnya, secara institusi Amien Rais sudah purna dari UGM.
Secara struktur organisasi pun, katanya, Amien Rais tidak memiliki ikatan lagi dengan UGM.
Itu sebabnya, Panut menyatakan apa pun pernyataan yang dilontarkan oleh Amien Rais jelas menjadi tanggung jawab pribadi, bukan lagi tanggung jawab universitas.
Dosen FISIPOL UGM Mochtar Masoed turut menegaskan bahwaAmien Rais adalah warga bebas.
Sebab, pihak UGM menyatakan menjunjung tinggi nilai kebebasan seseorang. Termasuk, dalam hal menyampaikan pendapat.
"Siapa pun juga tidak bisa mengendalikan pikiran seseorang," ujar Mochtar.
Menurut situs resmi Keluarga Alumni FISIPOL UGM (Kafispol Gama), Amien Rais diketahui memang memiliki gelar Guru Besar UGM di bidang Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
Amien Rais juga diketahui merupakan lulusan jurusan Hubungan Internasional angkatan 1962. (*)