Polri: 7 dari Kelompok Perusuh Meninggal, 9 Aparat Keamanan Luka-luka

Kerusuhan yang terjadi di Jakarta 22 Mei 2019. Sebanyak 7 orang dinyatakan meninggal dunia dalam kerusuhan di Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Editor: Agustinus Sape
CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Muhammad Iqbal di Vokasi UI Depok, Jawa Barat, Senin (4/1/2019). 

POS-KUPANG.COM,  JAKARTA - Kerusuhan yang terjadi di Jakarta 22 Mei 2019. Sebanyak 7 orang dinyatakan meninggal dunia dalam kerusuhan di Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal menyatakan korban meninggal dunia akibat kerusuhan tersebut merupakan bagian dari massa perusuh.

"Yang harus diketahui publik bahwa yang meninggal dunia adalah massa perusuh. Bukan massa yang sedang berjualan, massa yang beribadah, tidak," ujar Iqbal di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Sementara itu, jumlah aparat yang yang terluka adalah 9 orang. Menurut Iqbal, angka korban meninggal dunia dan jumlah aparat yang terluka masih bisa bertambah.

"Itu yang sudah masuk, siapa tahu ada yang belum. Dari aparat luka-luka tadi sembilan orang, bisa saja bertambah," ujar Iqbal.

Iqbal melanjutkan, Polri sudah membentuk tim untuk menginvestigasi penyebab jatuhnya korban meninggal dunia dalam kerusuhan tersebut.

Tim tersebut dipimpin oleh Irwasum Polri.

"Untuk itu Bapak Kapolri sudah membentuk tim. Membentuk tim investigasi yang dipimpin oleh Irwasum Polri untuk mengetahui apa penyebabnya dan semua aspek. Sehingga ada korban dari massa perusuh," lanjut dia. 

(Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved