Gedung DPRD NTT Mulai Direhab Dalam Jangka Waktu 90 Hari
Gedung DPRD NTT sudah mulai direhabilitasi. Rehabilitasi ini dilakukan dalam jangka waktu 90 hari.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Gedung DPRD NTT Mulai Direhab
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Gedung DPRD NTT sudah mulai direhabilitasi. Rehabilitasi ini dilakukan dalam jangka waktu 90 hari.
Pantauan POS-KUPANG.COM, Rabu (22/5/2019), pengerjaan atau rehabilitasi gedung rakyat ini dengan cara membongkar seluruh atap.
Nampak beberapa pekerja sedang membongkar atap gedung ini.
Di bagian depan terpajang papan proyek yang menyebutkan item/jenis pekerjaan termasuk rekanan yang mengerjakannya.
• LIVE STREAMING Situasi Terkini Aksi Demo Tolak Hasil Pemilu di Bawaslu
• Perjuangan Guru SD Dapatkan NIP ke Menpan RB Dipuji Bupati Sikka
Pengerjaan ini diberi waktu 90 hari kelender.
Rehabilitasi dilakukan oleh kontraktor pelaksana ,PT. Arover Lestari Wiratama, Konsultas Pengawas, CV. Karya Abadi Teknik dan Konsultan Perencana, CV. Graha Mandiri.
Sekretaris DPRD NTT, Thobias Ng. Bulu mengatakan, rehabilitasi gedung itu karena atap-atapnya sudah rusak akibat diterpa angin kencang. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)
