BPN Prabowo Daftarkan Gugatan Pilpres ke MK Besok, 23 Mei 2019
BPN pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berencana mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi
BPN Prabowo Daftarkan Gugatan Pilpres ke MK Besok, 23 Mei 2019
POS-KUPANG.COM- Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berencana mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi ( MK) pada Kamis (23/5/2019).
Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pihaknya tengah menyiapkan berkas-berkas sebagai syarat mengajukan gugatan.
"Besok (pendaftaran gugatan ke MK). Semua file sudah disiapkan besok kan batas akhir besok," ujar Dahnil di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).
• Polisi: Uang Dalam Amplop Siap Dibagikan Disita dari Pelaku Kerusuhan
Menurut Dahnil, tim kuasa hukum yang akan mendaftarkan gugatan terdiri dari empat orang.
Keempat orang tersebut adalah Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin dan Rikrik Rizkian.
"Yang jadi koordinator adalah Mas Rikrik, tapi kemudian ini tim hukumnya ada Prof Denny Indrayana, Mas Bambang Widjojanto dan Irman Putra Sidik," kata Dahnil.
Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandiaga telah memutuskan akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke MK. Hal itu diputuskan dalam rapat internal BPN di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
• NTT Terpilih Sebagai Provinsi Percontohan Pertama Atasi Pengangguran
"Menyikapi hasil dari KPU RI yang sudah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui seusai rapat internal.
Dasco mengatakan, dalam tempo beberapa hari pihak BPN akan menyiapkan materi untuk mengajukan gugatan. "Oleh karena itu dalam tempo beberapa hari ini kami akan mempersiapkan materi sesuai dengan tenggat waktu yang ada untuk memajukan gugatan ke MK," kata Dasco.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kamis Besok, BPN Prabowo Daftarkan Gugatan Pilpres ke MK", https://nasional.kompas.com/read/2019/05/22/21082951/kamis-besok-bpn-prabowo-daftarkan-gugatan-pilpres-ke-mk.
Penulis : Kristian Erdianto
Editor : Krisiandi
Ini Perintah Gibran Rakabuming yang Bikin Para Kepala Dinas Ketar-ketir, Anak Jokowi Minta Buat Ini |
![]() |
---|
Keluar dari Penjara, Andi Mallarangeng Langsung ke Partai Demorkrat, Cap Moeldoko Figur Notorious |
![]() |
---|
BARU TERUNGKAP Ternyata Jokowi Tak Pernah Ambil Gaji Selama Jadi Wali Kota Solo, Apakah Gibran Juga? |
![]() |
---|
Kini Musuh Padahal Dulu Dekat, Ternyata Moeldoko Jadi Panglima TNI dengan Rekor Tercepat Jabat KSAD |
![]() |
---|
Andi Mallarangeng Beri Saran ke Moeldoko: Kalau Mau Nyapres, Datang Baik-Baik Minta Dukungan ke SBY |
![]() |
---|