Pemilu 2019
20-an Provokator Kerusuhan dari Luar Jakarta Ditangkap Polisi Pasca-Demo di Bawaslu
Sebanyak 20-an Provokator Kerusuhan dari Luar Jakarta Ditangkap Polisi Pasca-Demo di Bawaslu
Sebanyak 20-an Provokator Kerusuhan dari Luar Jakarta Ditangkap Polisi Pasca-Demo di Bawaslu
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Kepolisian mengamankan lebih dari 20 orang yang diduga provokator dalam aksi unjuk rasa massa di depan Gedung Bawaslu RI yang kemudian berujung ricuh, Selasa (21/5/2019) malam hingga Rabu (22/5/2019) dini hari.
"Saat ini aparat kepolisian sudah mengamankan lebih dari 20 orang yang diduga pelaku provokator dan melakukan tindak pidana lainnya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Jakarta, Rabu, seperti dikutip Antara.
• Bupati Malaka Ucapkan Selamat Kepada Joko Widodo dan Maruf Amin
Menurut dia, para pelaku provokator adalah massa yang berasal dari luar Jakarta. Mereka saat ini ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan.
"Kami sudah sampaikan jauh-jauh hari bahwa akan ada pihak ketiga yang akan memanfaatkan situasi unjuk rasa tersebut. Oleh karenanya kami minta masyarakat agar tidak terprovokasi," katanya.
Terkait dengan video viral di media sosial yang memperlihatkan ditemukannya beberapa selongsong peluru dalam kerusuhan, pihaknya meragukan bila selongsong tersebut milik Polri.
• Kapolres Kupang Perintahkan Anggota Siap Siaga
Pasalnya anggota Polri yang ditugaskan mengamankan unjuk rasa di Bawaslu tidak dilengkapi dengan senjata api. Namun, saat ini, Polri masih mengecek kebenaran video tersebut.
"Bahwa aparat keamanan dalam pengamanan unjuk rasa tidak dibekali dengan peluru tajam dan senjata api," katanya. (Kompas.com/Sandro Gatra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepolisian Tangkap 20-an Provokator Kerusuhan Pasca-Demo di Bawaslu",
20-an Provokator Kerusuhan
dari Luar Jakarta
ditangkap polisi
Bawaslu
POS-KUPANG.COM
https://kupang.tribunnews.com
PAN Gugat KPUD Lembata |
![]() |
---|
Hasil Penelitian Puskapol UI: Lebih 40% Caleg Perempuan yang Lolos Terkait 'Dinasti Politik' |
![]() |
---|
Jadi Pengacara Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto Harus Cuti di Luar Tanggungan, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Siapa Pun yang Belajar Hukum Terbengong-bengong Baca Materi Gugatan Paslon 02. Begini Tuntutannya |
![]() |
---|
Pengamat: Prabowo-Sandi Bisa jadi Bulan-bulanan di MK Jika Bukti Cuma Link Berita |
![]() |
---|