VIDEO: Tahu Banyak Soal Kasus 3 Mega Proyek di NTT, TPDI NTT Kritisi Kinerja TP4D Kejati NTT

VIDEO: Tahu Banyak Soal Kasus 3 Mega Proyek di NTT, TPDI NTT Kritisi Kinerja TP4D Kejati NTT

VIDEO: Tahu Banyak Soal Kasus 3 Mega Proyek di NTT, TPDI NTT Kritisi Kinerja TP4D Kejati NTT

POS-KUPANG.COM - VIDEO: Tahu Banyak Soal 3 Mega Proyek di NTT yang Mangkrak, TPDI NTT Kritisi Kinerja TP4D Kejati NTT. 

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) NTT, Meridian Dewanta Dado, SH mengatakan, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi maka Kejaksaan Agung berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor KEP-152/A/JA/10/2015, yang selanjutnya secara teknis didetailkan dengan Instruksi Jaksa Agung RI nomor INS-001/A/JA/10/2015 membentuk Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4).

"Sedangkan di lingkup daerah kemudian dibentuk Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Pembagian penugasannya yaitu TP4 Pusat berkedudukan di Kejaksaan Agung RI, TP4D Kejaksaan Tinggi berkedudukan di tingkat provinsi, dan TP4D Kejaksaan/Cabang Kejaksaan Negeri berkedudukan di tiap wilayah kota atau kabupaten," kata Dado kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (21/6/2019) melalui pesan WA.

VIDEO: Koordinator TPDI NTT Ungkap Dugaan Korupsi Pada 3 Mega Proyek di NTT, Seperti Apa?

VIDEO: Mau Sejahtera, Jokowi Bilang Masyarakat NTT Mesti Punya Satu Hal Ini, Apa Ya?

VIDEO: Wagub NTT, Josef Nae Soi dan Warga NTT Yakin Jokowi Jadi Presiden RI 2019-2024, Ini Alasannya

VIDEO: Peryataan Menggelitik, Wagub NTT, Josef Nae Soi Kepada Presiden Jokowi

Dado menjelaskan, seperti halnya tugas dan fungsi TP4 Pusat, maka   juga mempunyai sejumlah tugas dan fungsi. 

Pertama, Mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan/ preventif dan persuasif baik ditingkat pusat maupun daerah sesuai wilayah hukum penugasan masing-masing;

Kedua, Memberikan penerangan hukum dilingkungan Instansi pemerintah, BUMN, BUMD dan pihak lain terkait materi tentang perencanaan, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, perijinan, pengadaan barang dan jasa, tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan Negara;

"Ketiga, Dapat memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan dari awal sampai akhir," jelas Dado.

Keempat, Melakukan koordinasi dengan aparat pengawasan intern pemerintah untuk mencegah terjadinya

VIDEO: Pastor, Pendeta dan Ustad Bagi-Bagi Takjil untuk Pengendara Kendaraan di Lembata NTT

VIDEO: Ende Hasilkan Produk Beras Mautenda Dan Ekolete, Begini Kata Bupati Ende, Marsel Petu

Kelima, Bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi pekerjaan dan program pembangunan;

Keenam, Melaksanakan penegakkan hukum represif ketika ditemukan bukti permulaan yang cukup setelah dilakukan koordinasi dengan aparat pengawasan intern pemerintah tentang telah terjadinya perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan dan/atau perbuatan lainnya yang berakibat menimbulkan kerugian bagi keuangan negara;

"Oleh karena tugas TP4 ditingkat pusat dan TP4D di daerah-daerah tersebut lebih banyak bersifat upaya-upaya pencegahan terhadap terjadinya tindak pidana korupsi sehingga manakala telah terjadi perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan dan/atau perbuatan lainnya yang menimbulkan kerugian keuangan negara dalam proyek-proyek pengadaan barang dan jasa milik pemerintah yang dikawal oleh TP4 Pusat atau TP4D, maka sangat wajarlah apabila TPDI menilai kinerja tim tersebut dalam mengawal upaya pencegahan korupsi tidak berjalan sebagaimana mestinya atau bahkan tidak sesuai lagi dengan maksud pembentukannya," jelas Dado.

Dado menyesalkan karena munculnya kasus mangkraknya 3 mega proyek di Provinsi NTT.

Yakni Pertama, Proyek Pembangunan Gedung NTT Fair Tahun Anggaran 2018 di Lasiana - Kota Kupang senilai Rp 31,13 miliar yang dikerjakan oleh PT Cipta Eka Puri,

VIDEO: Cara Unik Warga, Tokoh Masyarakat, Pengurus Parpol di Kabuaten Lembata NTT Tolak People Power

VIDEO: Sepeda Motor Yamaha Mio Ludes Terbakar Saat Dikendarai, Begini Nasib Pengendaranya

VIDEO: Cara Unik Warga, Tokoh Masyarakat, Pengurus Parpol di Kabuaten Lembata NTT Tolak People Power

Kedua, Proyek Pembangunan Monumen Pancasila Tahun Anggaran 2018 di Desa Nitneo - Kabupaten Kupang senilai Rp 32 miliar yang dikerjakan PT. Erom dan

Ketiga, Proyek Pembangunan Gedung IGD RSUD WZ Johannes Tahun Anggaran 2018 sebesar 38,9 miliyar lebih yang dikerjakan oleh PT. Gentayo Surabaya,

"Mangraknya 3 mega proyek di NTT ini adalah suatu bukti bahwasanya pihak TP4D Kejaksaan Tinggi NTT (Kejati NTT) tidak maksimal dalam mencegah dan menggagalkan terjadinya penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara," nilai Dado.

Menurut Dado, hasil temuan pihak auditor terhadap ketiga mega proyek yang dibangun pada akhir masa jabatan Gubernur NTT Frans Leburaya itu ternyata terdapat kelebihan pembayaran pekerjaan atau rata-rata dana proyek sudah dicairkan sebanyak 100 persen.

Namun perkembangan fisik proyek tidak sebanding dengan dana yang sudah dicairkan ke pihak rekanan, sehingga ini menunjukkan bahwasanya pihak TP4D Kejati NTT diduga tidak serius atau tidak fokus dalam melakukan pengawalan dan pengawasan pada proses perencanaan, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan negara dalam proyek-proyek dimaksud.

"Akibat tidak maksimalnya upaya-upaya pencegahan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi oleh pihak TP4D Kejati NTT dalam ketiga mega proyek tersebut maka Kejati NTT saat ini harus melakukan upaya-upaya represif atau penindakan atas proyek-proyek bermasalah itu, dimana Proyek Pembangunan Gedung NTT Fair sudah dalam proses penyidikan oleh pihak Kejati NTT menuju pada penetapan tersangka-tersangkanya, sedangkan Proyek Pembangunan Monumen Pancasila masih dalam tahapan penyelidikan dan untuk Proyek Pembangunan Gedung IGD RSUD WZ Johannes sedang dilakukan proses pulbaket atau pengumpulan bahan dan keterangan," kata Advokad Peradi.

VIDEO: Jokowi Janjikan Hal Seperti Ini Saat Resmikan Bendungan Rotiklot di Belu NTT, Catat Janjinya!

VIDEO: Sepeda Motor Yamaha Mio Ludes Terbakar Saat Dikendarai, Begini Nasib Pengendaranya

Dado mengatakan, setelah upaya-upaya pencegahan modus korupsi oleh TP4D Kejati NTT pada 3 mega proyek bernilai puluhan miliar rupiah itu tidak berjalan sesuai harapan maka publik di Provinsi NTT pun masih belum yakin apakah proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang dilakukan oleh Kejati NTT terhadap ketiga mega proyek itu benar-benar bisa menyentuh aktor-aktor utama yang menggerogoti uang negara.

Sebab, kalau upaya-upaya represif atau penindakan oleh Kejati NTT selama ini semata-mata hanya menyentuh pelaku-pelaku dugaan korupsi kelas teri maka pantaslah apabila Provinsi NTT tidak pernah jera untuk bisa lepas sebagai daerah terkorup dan daerah termiskin karena perilaku korupsi. (POS-KUPANG.COM. Novemy Leo)

Nonton Videonya Di Sini :

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved