Minggu, 12 April 2026

Pemerintah Pertimbangkan Cabut Izin Hotel Praktek Prostitusi di Maumere

Pemerintah Kabupaten Sikka akan menutup Hotel Bogor di Kota Maumere setelah dua kali diberi peringatan tapi tak diindahkan.

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/ Euginius Moa
Sekretaris Dinas Pol PP Sikka 

Pemerintah Pertimbangkan  Cabut  Izin Hotel  Praktek Prostitusi di Maumere

Laporan Reporter  Pos-Kupang.Com, Eginius Mo’a

POS-KUPANG.COM | MAUMERE- Pemerintah Kabupaten Sikka akan menutup Hotel Bogor di Kota Maumere setelah dua kali diberi peringatan tapi tak diindahkan. 

Pemda Sikka telah memberi peringatan kepada manajemen hotel tersebut pada  tahun  2017 dan  2018 namun ternyata praktek prostitusi masih berlangsung di hotel tersebut.

“Pak  Bupati  Sikka sudah dapat banyak  laporan    tentang aktivitas   di  hotel itu.Tadi siang (Selasa)  waktu  dialog dengan warga Desa Aibura,  penjaga  keamanan  Hotel Bogor asal Aibura,   minta ditutup saja.  Dia  tahu  banyak aktivitas di dalam  hotel itu,”  kata  Sekretaris Satpol Pol PP  Kabupaten  Sikka, Adeodatus  Buang da  Cunha, kepada  POS-KUPANG.COM,  Selasa  (21/5/2019) malam di Maumere.

Praktek Prostitusi, PSK Sewa Kamar Hotel Bogor-Maumere Rp 200 Ribu Sehari

Sebelumnya   Bupati  Sikka, Fransiskus  Roberto  Diogo, kepada  wartawan di  Rujab  Sikka mengatakan berdasarkan laporan  masyarakat, Satpol PP   melakukan pemantauan  menemukan tujuh PSK beroperasi di  Hotel Bogor. Namun semuanya  kabur ketika dirazia.

Ia mengatakan,  pencabutan   izin  akan dikaji  oleh  Dinas  Pariwisata dan  Dinas Perizinan  Kabupaten  Sikka.   Kajian   itu  sedang  dilaksanakan.

Roby,sapaan  Fransiskus  Roberto Diogo   mengaku prihatin praktek prostitusi di  Hotel Bogor, lokasinya berdekatan dengan Gereja   Katedral St.Yoseph, dan  Patung Kristus Raja  Maumere.

Razia   PSK   Hotel Bogor  Gagal,  PSK Kabur  Lewat Pintu  Rahasia 

Kepala  Dinas  Satpol PP  Sikka,  Yoseph Benyamin menyatakan,  pemilik  hotel  pernah dipanggil  dan diperiksa pada  2017 dan  2018.  Kali ini  diulanginya  lagi.

“Dua kali  dapat  teguran ternyata masih  praktek  lagi,” tegas  Benyamin. (*)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved