Pemilu 2019
TKN Minta Bawaslu Pasang Mata Awasi Pelibatan Anak pada 22 Mei 2019
Pihak TKN Minta Bawaslu Pasang Mata Awasi Pelibatan Anak pada 22 Mei 2019
Pihak TKN Minta Bawaslu Pasang Mata Awasi Pelibatan Anak pada 22 Mei 2019
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Tim Kampanye Nasional ( TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) "memasang mata" pada aksi unjuk rasa 22 Mei 2019 mendatang.
Direktur Komunikasi Politik TKN Usman Kansong mengatakan, hal yang harus disorot oleh Bawaslu adalah pelibatan anak dalam kegiatan politik.
• Ustad Marslan Arsad Minta Umat Islam di Oesao Tidak Termakan Isu People Power
"Kami meminta yang berwenang, bila itu terjadi, kami meminta aparat berwenang menindak secara hukum siapa pun yang melibatkan anak dalam politik," ujar Usman dalam konferensi pers di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta, Sabtu (18/5/2019).
TKN sendiri sudah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga, antara lain Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Polri, Bawaslu dan KPU untuk mencegah hal itu terjadi.
• Luar Biasa, Pria Ini Selamat Usai Bergulat dengan Buaya yang Menerkamnya, Simak Ceritanya
Potensi pelibatan anak di bawah umur pada aksi unjuk rasa yang diprediksi terjdi ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil Pemilu 2019.
Beberapa waktu lalu, TKN mendapatkan foto seorang anak yang viral di media sosial. Pada bagian caption foto, tertulis seruan untuk berjihad pada 22 Mei 2019.
"Foto ini viral ya. Jadi, kami ingin mengingatkan ya bahwa pelibatan anak dalam hal berbau politik sangat memprihatinkan. Jadi kami sangat prihatin terhadap foto itu," ujar Usman.
Ia sekaligus mengingatkan bwha TKN dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah menandatangani nota kesepakatan tentang tidak melibatkan anak di bawah umur dalam aktivitas politik pasca-Pemilu 2019.
Usman berharap seluruh pihak menghormati dengan melaksanakan betul kesepakatan itu. (Kompas.com/Fabian Januarius Kuwado)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TKN Minta Bawaslu "Pasang Mata" Awasi Pelibatan Anak pada 22 Mei 2019",
PAN Gugat KPUD Lembata |
![]() |
---|
Hasil Penelitian Puskapol UI: Lebih 40% Caleg Perempuan yang Lolos Terkait 'Dinasti Politik' |
![]() |
---|
Jadi Pengacara Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto Harus Cuti di Luar Tanggungan, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Siapa Pun yang Belajar Hukum Terbengong-bengong Baca Materi Gugatan Paslon 02. Begini Tuntutannya |
![]() |
---|
Pengamat: Prabowo-Sandi Bisa jadi Bulan-bulanan di MK Jika Bukti Cuma Link Berita |
![]() |
---|