Pemda Malaka dan Kepolisian Pantau Harga Barang
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Bagian Ekonomi memantau perkembangan harga barang kebutuhan pokok di pasar.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Adiana Ahmad
Pemda Malaka dan Kepolisian Pantau Harga Barang
Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas
POS KUPANG.COM| BETUN- Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Bagian Ekonomi memantau perkembangan harga barang kebutuhan pokok di pasar.
Selain pemantauan harga barang, tim gabungan ini juga memeriksa barang-barang kedaluarsa atau expired.
Tim yang tergabung dalam kegiatan operasi adalah Bagian Ekononi Setda Malaka bersama aparat Kepolisian Sektor Malaka Tengah. Kegiatan operasi pertama sudah dilakukan, Kamis (16/5/2019).
• Cuaca di Sepuluh Lokasi Wisata Favorit di Sumba Hari Ini Cerah
Hal itu dikatakan Kepala Bagian Ekonomi Setda Malaka, Matilde Niis Seran kepada wartawan, Jumat (17/5/2019. Menurut Matilde, kegiatan tersebut mencakup pemantuan harga barang kebutuhan pokok sekaligus memeriksa barang-barang kedaluarsa atau expired.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan harga barang kebutuhan pokok masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri. Kemudian memastikan barang-barang yang dijual masih layak dikomsumsi. Hal ini penting karena pemerintah bertugas memberikan jamiman kepada konsumen.
• Intip YUK Pelayaran Hari Ini KMP Ranaka Layani Waingapu-Aimere PP
Menurut Matilde, hasil pemantauan tim, persedian barang kebutuhan pokok di tingkat distributor dan pengecer masih mencukupi. Demikian juga dengan distribusi barang dari distributor ke pengecer masih lancar sehingga tidak terjadi gejolak harga yang signifikan.
Hal senada dikatakan Kapolsek Malaka Tengah, AKP Arnofriwan Zaputra. Dikatakannya, kegiatan pemantuan pasar tersebut untuk memastikan harga dan ketersedian barang serta mengecek barang kedaluarsa. Dari hasil pemantauan tim, harga barang kebutuhan pokok di Betun masih stabil. (*).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/tim-pemkab-malaka-dan-kepolisian-pantau-harga-barang-di-betun-malaka.jpg)