Dipolisikan Kadernya, Sekertaris Perindo TTS Bungkam Dikonfirmasi Media
Usai gagal terpilih dalam perhelatan Pileg 2019 lalu, sekertaris Perindo Kabupaten TTS, Jan Urip C Faot harus berurusan dengan hukum.
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso

Dipolisikan Kadernya, Sekertaris Perindo TTS Bungkam Dikonfirmasi Media
POS-KUPANG.COM|SOE -- Usai gagal terpilih dalam perhelatan Pileg 2019 lalu, sekertaris Perindo Kabupaten TTS, Jan Urip C Faot harus berurusan dengan hukum.
Pasalnya, Jan Faot dipolisikan tiga kader Perindo Elsy Deborah Banamtuan, Katarina Antjak dan Nova Talla atas dugaan Pemalsuan tanda tangan dalam laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) partai Perindo yang dimasukan ke KPU kabupaten TTS.
Saat hendak dikonfirmasi pos Kupang sejak Kamis malam hingga Jumat (16/5/2019) pagi, Jan Faot memilih bungkam.
Baik telepon maupun pesan WhatsApp yang dikirim pos kupang.com enggan ditanggapi pria berkaca mata tersebut.
Pesan WhatsApp yang dikirim pos kupang.com hanya dibaca namun enggan dibalas. Telepon dari pos Kupang pun tidak dijawab.
• Intip Intip YUK Jadwal Pertandingan Liga 1 Jumat 17 Mei, Ada Derby Jawa Timur Dipenuh Bintang
• Ada Tiang Listrik Tanpa Arus di Hueknutu, Kabupaten Kupang
Untuk diketahui, sebelum dipolisikan Jan Faot juga sempat diprotes para saksi Perindo karena honor sebagai saksi tak dibayarkan .
Untuk diketahui, tiga Caleg perempuan dari Perindo yakni Elsy Deborah Banamtuan, Katarina Antjak dan Nova Talla melaporkan sekretaris Partai Perindo Kabupaten TTS ke Polisi ke Mapolres TTS.
Laporan ini terkait dugaan Pemalsuan tanda tangan para Caleg tersebut dalam dokumen LPPDK Partai Perindo.
"Kami melaporkan Sekeratris Partai perindo ke Polisi dalam kasus pemalsuan tandatangan dalam laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) guna kepentingan pendaftaran Caleg DPRD TTS Tahun 2019 lalu," jelas Elsy dibenarkan Katarina dan Nova.
Dijelasannya, mereka telah masukkan semua berkas caleg termasuk LPPDK ke Partai Perindo. Dan pemasukan LPPD caleg ke KPU itu paling lambat dimasukkan tanggal 2 Mei 2019.
Elsy menjelaskan, tanggal 1 Mei 2019 mereka berkumpul di rumah Nova untuk menunggu pihak partai menhubungi mereka tuk tandatangan LPPDK yang akan dimasukkan ke KPU.
Namun hingga pukul 19.00 mereka tidak juga dihubungi oleh pihak partai.
• Menang Telak 6-1 atas Shan United FC Piala AFC, Persija Jakarta Tersingkir, Ini Kata Ivan Kolev
• Ada Caleg di TTS Sekali Calon Langsung Terpilih, Ada Yang Empat Kali Calon Baru Terpilih
"Kami dapat informasi dari teman caleg Pak Niko dan Pak Simon bahwa mereka sudah dipanggil oleh sekretaris Partai untuk tandatangan LPPDK. Kenapa kami caleg yang lain tidak dipanggil?" heran Elsy.
Karena itulah mereka menghubungi pihak operator partai, Frans Talan melalui WA untuk menanyakan kapan mereka bisa menandatangani LPPD dimaksud.
Namun Saat itu Frans mengatakan bahwa LPPD sebagian caleg sudah dimasukkan ke KPU dan tandatangan caleg mereka sudah scan dari laporan sumbangan dana kampanye milik caleg.
Hal itu dilakukan Frans atas permintaan Sekretaris Partai Jan Urip C Faot. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kotan)