Pemilu 2019
Penolakan Hasil Hitungan KPU Tak Pengaruhi Apa-apa, Justru Pengamat Sarankan Prabowo Lakukan Ini
Penolakan Hasil Hitungan KPU Tak Pengaruhi Apa-apa, Justru pengamat Sarankan Prabowo Lakukan Ini
Penolakan Hasil Hitungan KPU Tak Pengaruhi Apa-apa, Justru pengamat Sarankan Prabowo Lakukan Ini
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Pengamat hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, menilai, penolakan capres Prabowo Subianto terhadap penghitungan hasil pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum tidak akan memengaruhi apa-apa.
"Karena kita enggak bisa nolak-nolak di jalan, enggak bisa nolak-nolak teriak. Nolak itu tidak memengaruhi apa-apa," kata Zainal saat dihubungi, Rabu (15/5/2019).
• BREAKING NEWS: Terjerat Kasus Penipuan Bahan Bangunan, Kades Tubumonas Ditahan
"Karena yang memengaruhi itu tatkala penolakan itu dibawa ke forum yang sudah disepakati oleh negara. Itu yang disebut sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi," tambah dia.
Zainal mengatakan, dalam persidangan sengketa hasil pemilu di MK itulah bukti-bukti atas klaim kecurangan disampaikan. MK juga satu-satunya lembaga yang bisa menganulir keputusan KPU.
• Tolak Hasil Perhitungan Suara Pemilu, Karding Nilai Prabowo Bangun Pendidikan Politik Kurang Baik
"Buktikan kecurangan-kecurangan itu, mana datanya. Kalau KPU salah dalam penghitungan, tunjukkan salahnya. Kalau penyelenggaraan pemilu ada yang tidak berimbang tunjukkan mana ketidakberimbangannya. Baru kemudian disusun logika yang namanya kecurangan TSM (terstruktur, sistematis dan masif)," kata Zainal.
Oleh karena itu, dosen Fakultas Hukum UGM ini menyarankan kubu Prabowo-Sandi saat ini fokus mempersiapkan segala sesuatu untuk membuktikan kecurangan di MK.
"Karena nanti kan cuma berapa hari batas untuk memasukkan (gugatan). Tiga hari dari pengumuman (penetapan KPU). Maka kalau dia mendalilkan bahwa terjadi kecurangan, dalil itu harus dibuktikan," ujar Zainal.
Sebelumnya, Prabowo menyatakan penolakan terhadap perhitungan resmi yang dilakukan oleh KPU karena dinilai penuh kecurangan.
Sebaliknya, Badan Pemenangan Nasionap Prabowo-Sandi mengklaim mereka memenangi Pilpres 2019 dengan perolehan suara 54,24 persen dan Jokowi-Maruf Amin 44,14 persen.
Perolehan suara yang diklaim hasil perhitungan internal paslon 02 itu bertolak belakang dengan hasil Situng KPU yang sudah menembus 82,68 persen data masuk.
Perhitungan KPU menunjukkan Jokowi-Maruf Amin unggul dengan 56,23 persen dan Prabowo-Sandi kalah dengan 43,77 persen. (Kompas.com/Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengamat: Penolakan Prabowo atas Hitungan KPU Tak Memengaruhi Apa-apa",
PAN Gugat KPUD Lembata |
![]() |
---|
Hasil Penelitian Puskapol UI: Lebih 40% Caleg Perempuan yang Lolos Terkait 'Dinasti Politik' |
![]() |
---|
Jadi Pengacara Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto Harus Cuti di Luar Tanggungan, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Siapa Pun yang Belajar Hukum Terbengong-bengong Baca Materi Gugatan Paslon 02. Begini Tuntutannya |
![]() |
---|
Pengamat: Prabowo-Sandi Bisa jadi Bulan-bulanan di MK Jika Bukti Cuma Link Berita |
![]() |
---|