Markus Berikan Informasi Proyek MCK ke Tipikor Polres Sikka
Organisasi Masyarakat Swadaya (OPMS) dan para kepala desa yang tidak serius menuntaskan pekerjaan MCK.
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
Markus Berikan Informasi Proyek MCK ke Tipikor Polres Sikka
POS-KUPANG.COM|MAUMERE--Anggota DPRD Sikka, Markus Melo mengatakan penyidik Tipikor Polres Sikka di Pulau Flores telah menemuinya, Jumat (10/5/2019) meminta informasi proyek MCK komunal di Kecamatan Tanawawo dan Kecamatan Mego.
“Tiga proyek MCK tahun 2017 bermasalah. Proyeknya tidak selesai, tetapi dilaporkan 100 persen. Kemungkinan dananya juga dicairkan habis,” kata Markus Melo, kepada POS-KUPANG.COM, Senin (13/5/2019) di Maumere.
"Kalau pemerintah tidak bisa selesaikan harus diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses. Ini untuk memberikan efek jera dan menjadi contoh bagi yang lain," kata anggota DPRD Sikka dari Partai PAN ini.
Markus Malo menyesalkan Organisasi Masyarakat Swadaya (OPMS) dan para kepala desa yang tidak serius menuntaskan pekerjaan MCK. Program itu masuk ke desa tidak terlepas dari perjuangan wakil rakyat.
‘Proyek tidak bermafaat sama sekali. Rakyat tidak bisa menikmai hasilnya,” ujar Markus Melo.
• Deretan Idol KPop ini Punya Aegyosal Nyaris Sempurna, Makin Manis Kalau Senyum! Idola Kamu Ada?
• Remaja Tiga Kabupaten di NTT Dapat Pelatihan Kapasitas dari PII-CIS Timor, Yuk Simak!
Pembangunan tiga unit proyek MCK berlokasi di Desa Loke dan Desa Poma, Kecamatan Tanawawo senilai Rp 385 juta. Di Desa Gera, Kecamatan Mego Rp 400 juta.
Anggaran proyek dari dana DAK 2017 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sikka diawasi langsung oleh masing masing aparat dan kepala desa. Sampai selesai tahun anggaran 2017, proyek tidak rampung dan tidak dimanfaatkan oleh masyarakat.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eginius Mo’a )