35 Ahli Waris Terima Daperma, Yohanes Sebut Masuk Kopdit Jangan Seperti IGD

Ruang pelayanan Kantor Cabang Kopdit Swasti Sari Wali Kota Kupang dipenuhi dengan puluhan ahli waris dari anggota Kopdit yang telah meninggal dunia.

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/YENY RACHMAWATI
GM Kopdit Swasti Sari, Yohanes Sason Helan menyerahkan Daperma kepada ahli waeis anggota Kopdit Swasti Sari yang telah meninggal di Ruang Pelayanan Lantai I Kantor Cabang Wali Kota Kupang, Senin (13/5/2019). 

35 Ahli Waris Terima Daperma, Yohanes Sebut Masuk Kopdit Jangan Seperti IGD

POS-KUPANG. COM | KUPANG -- Ruang pelayanan Kantor Cabang Kopdit Swasti Sari Wali Kota Kupang dipenuhi dengan puluhan ahli waris dari anggota Kopdit yang telah meninggal dunia.

Para ahli waris dihadirkan untuk menerima Dana Perlindungan Bersama (Daperma), salah satu produk dari Kopdit Swasti Sari yang sangat membantu keluarga duka.

General Manager Kopdit Swasti Sari, Yohanes Sason Helan, pada pembagian Daperma di Kantor Cabang Wali Kota, Senin (13/5/2019), mengungkapkan sekecil apapun Kopdit Swasti Sari tetap merawat anggotanya sampai pada kematian hingga pemakaman.

Ia meminta agar para ahli waris bisa mengajak keluarga, tetangga, teman yang belum menjadi anggota untuk bisa bergabung.

Jelang Hadapi Bali United di Liga 1 2019, Bek Persebaya Surabaya Alamai Cedera

Kalahkan Stefanos Tsitsipas, Petenis Serbia Novac Djokovic Juarai Madrid Open 2019

"Jangan sembarangan investasi-investasi di lembaga keuangan bodong. Kami sudah 32 tahun berdiri, berarti sudah matang. Sudah ada 65 ribu anggota, dengan aset mencapai Rp 1 triliun murni dari anggota. Jadi jangan masuk di Kopdit seperti Intalasi Gawat Darurat (IGD). Saat butuh pinjam baru datang," terangnya.

Hampir setiap bulan, lanjutnya, ada sekira 2.500 anggota baru yang masuk dengan pertumbuhan sekira Rp 15 hingga Rp 18 miliar.

Hari ini Daperma dibagikan kepada 35 ahli waris di Kota Kupang. Secara keseluruhan NTT sekira 90-an dengan total dana Rp 2 miliar. Sedangkan kota Kupang Rp 1 miliar.

Para ahli waris menerima Daperma bervariasi sesuai dengan besarnya saham dikali dua. Misalnya saham anggota Rp 5 juta, maka ahli waris menerima Rp 10 juta. Jadi ada yang menerima hampir Rp 50 juta, Rp 27 juta, Rp 14 juta, Rp 8 juta dan lainnya.

Selain mendapatkan Daperma, pinjaman anggota pun telah diputihkan.

Ia berpesan agar uang yang diberikan jangan dipakai untuk berjudi, miras dan lainnya. Tetapi dimanfaatkan sebaik-baiknya. (Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Yeni Rachmawati)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved