Warga Ende dapat Pelayanan SIM Secara Mobile, Ini Bentuknya

Masyarakat Kabupaten Ende khususnya yang berada di wilayah Kota Ende mendapatkan pelayanan SIM secara mobile oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Pol

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG/ROMUALDUS PIUS
SIM MOBILE/Sat Lantas Polres Ende Memberikan Pelayan SIM Secara Mobile 

Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius

POS-KUPANG.COM,ENDE---Masyarakat Kabupaten Ende khususnya yang berada di wilayah Kota Ende mendapatkan pelayanan SIM secara mobile oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Ende dengan menggunakan mobil milik Polres Ende yang akan dioperasikan mengelilingi wilayah dalam Kota Ende.

Kasat Lantas Polres Ende, AKP Rinaldi Hastomo mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Minggu (12/5/2019) di Ende.

AKP Rinaldi mengatakan untuk lebih mempermudah pelayanan kepada masyarakat dalam hal pengurusan SIM maka Polres Ende melalui Satuan Lalu Lintas Polres Ende mengoperasikan sebuah kendaraan berupa bis yang khusus melayani masyarakat untuk mengurus SIM terutama A dan C.

Bertaburan Pemain Muda, Ini Target Khusus Semen Padang di Liga 1 Indonesia

Dikatakan selama ini masyarakat yang hendak memperpanjang SIM khusus SIM dan C harus datang ke Kantor Sat Lantas Polres Ende namun demikian semenjak Bulan Mei 2019 masyarakat terutama yang berdomisili di Kota Ende tidak perlu datang lagi ke kantor polisi namun polisi yang akan mendatangi masyarakat untuk melayani pengurusan SIM.

Ini Pemain yang Dipromosi Persebaya Surabaya Jelang Liga 1

AKP Rinaldi mengatakan bahwa untuk sementara pemberian pelayanan SIM baru sebatas bagi yang hendak memperpanjang pengurusan SIM A dan SIM C bukan untuk yang baru mengurus SIM atau SIM baru.

Menurut AKP Rinaldi fasilitas pelayanan SIM bergerakan tersebut adalah pemberian dari Mabes Polri melalui Korlantas Polri. Hal itu dimaksudkan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat yang hendak mengurus SIM.

Sedangkan untuk lokasi pelayanan SIM AKP Rinaldi mengatakan dilakukan secara bergantian di seluruh wilayah Kota Ende terutama di area publik seperti pasar maupun stadion juga pelabuhan ataupun terminal.

Persib Bandung Resmi Coret Dua Nama Ini dari Skuat Maung Bandung 2019, Ini Alasannya

“Pekan lalu kami melayani pemberian SIM di Kompleks Stadion Marilonga dan juga Kompleks Pelabuhan Ende. Saat itu masyarakat cukup antusias menyambut pelayanan SIM yang dilakukan polisi,”kata AKP Rinaldi.

Tentang jangkuan pemberian pelayanan SIM secara mobilie oleh Sat Lantas Polres Ende, AKP Rinaldi mengatakan bahwa saat ini pemberian pelayanan masih sebatas untuk wilayah Kota Ende belum untuk kecamatan diluar Kota Ende karena terkendala jaringan internet.

“Kalau jaringan internet sudah dalam kondisi baik maka bukan tidak mungkin pemberian pelayanan juga akan dilakukan diluar Kota Ende,”kata AKP Rinaldi.
AKP Rinaldi mengharapkan kepada masyarakat agar bisa memenfaatkan kemudahan yang telah diberikan tersebut sehingga dengan demikian tidak ada alasan lagi bagi warga yang mengendarai kendaraan tanpa mengantongi SIM.

Menurut AKP Rinaldi keberadaan pelayanan SIM secara mobile tersebut memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan SIM khususnya bagi yang telah mengantongi SIM A dan SIM C.

Ini Sususan Pemain Persija di Liga 1, Marko Simic Perkuat Persija dan Escobar Dipinjamkan ke PSIS

“Kalau untuk memperpanjang SIM A dan SIM C kita akan berikan pelayanan secara mobile di beberapa tampat dalam wilayah Kota Ende,”ujarnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved