Selasa, 14 April 2026

Di Tilang, Yo Sabet Saudara Tiri di Kabupaten Sikka

Dua orang pria bersaudara diri dari satu ayah dan lain ibu terlibat penganiayaan berat, Kamis (9/5/2019) malam

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
Istimewa
Ilustrasi tilang elektronik 

Di  Tilang,  Yo Sabet  Saudara Tiri  di Kabupaten Sikka

POS-KUPANG.COM|MAUMERE---Dua orang pria    bersaudara  diri dari satu ayah dan lain ibu  terlibat  penganiayaan berat, Kamis   (9/5/2019)  malam di Dusun Ribang, Desa Tilang, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, Pulau   Flores, Propinsi Nusa Tenggara  Timur   (NTT).

FS   (29) terlibat pertengkaran hebat dengan  KH (59) ditebas  oleh saudara tirinya  YO (22).  Sejauh  ini  belum diketahui   motif penganiayaan  itu.  Tebasan  kalewang  FS   menyebabkan luba  terbuka  pada bahu dan kepala.

Keterangan dihimpun  POS-KUPANG.COM, Jumat  (10/5/2019) siang di Maumere menyebutkan   pelaku  dan korban   merupakan saudara tiri dari satu bapak lain ibu.   

Di TTU, Duo Manek Langgeng ke DPRD Melalui Partai Perindo

Duo Manek Langgeng ke DPRD Melalui Partai Perindo di TTU

 Penganiayaan itu bermula  pertengkaran FS  dengan KH (59)  disaksikan   oleh   YO. Ia  mengambil sebilah kalaweng terletak di atas meja. Tanpa pikir, YO menebas FS.

FS mengadukan  ulah   saudaranya ke  Polsek Nita,9   Km  arah barat  Kota Maumere. Personil  polisi   bergerak ke  lokasi  menangkap  YO. Hingga  berita diturunkan  YO  telah ditangani  polisi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Euginius Mo’a)

 

 
 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved